Susi Pudjiastuti Kritik Pernyataan Cak Imin Soal Judol: Jenengan Tidak Sepantasnya Berkomentar Seperti Ini

Sedang Trending 14 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin soal judi online. 

Dalam pernyataannya, Cak Imin menyayangkan sikap masyarakat nan terus bermain gambling online meski kalah terus. Menanggapi perihal ini Susi mengatakan semestinya pemerintah memblokir aplikasi tersebut sehingga tidak bisa diakses, bukan justru menyalahkan masyarakat.

Susi mengatakan pemerintahlah nan semestinya melindungi masyarakat dari gambling online.  

"Cak Imin, Negara harusnya memblokir aplikasi seperti ini untuk tidak bisa diakses oleh masyarakat umum terutama anak2. Perlindungan terhadap perihal seperti ini adalah tanggungjawab negara. Jenengan tidak sepantasnya berkomentar seperti ini @cakimiNOW Pak Presiden @prabowo," tulis Susi Pudjiastuti dalam akun X nya. 

Sebelumnya, Cak Imin menyoroti sikap masyarakat nan kerap bermain judol. Menurutnya, semestinya masyarakat mengetahui skema di kembali gambling online, bahwa mereka tidak bakal memenangkan permainan.

"Sudah tahu tidak bakal menang, tapi ikut terus. Judi online sampai hariakhir tidak bakal menang, lantaran gambling online itu penipuan," ucap Cak Imin pada Senin (5/5/2025).

Oleh lantaran itu, Cak Imin meminta kerja sama masyarakat untuk bersama-sama memberantas gambling online karena gambling online merupakan salah satu sumber kemiskinan rentan baru.

"Kita kudu atasi ini bersama-sama," tutupnya.

PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp 600 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 5.000 rekening terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 600 miliar.

“Proses penegakan norma nan telah dan bakal dilakukan ini bermaksud untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dikutip dari Antara, Jumat, (2/5/2025).

Dia mengatakan pemblokiran ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).

Menurut dia, aktivitas pidana lain kerap menjadi akibat lanjutan dari kecanduan gambling daring.

“Di kembali upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga mengenai sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Oleh karenanya, PPATK terus mendorong kerja sama antara lembaga keuangan, abdi negara penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem nasional nan bersih dari pencucian duit dan pertaruhan ilegal.

Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis nan efektif untuk menutup ruang mobilitas para pelaku kejahatan finansial dan memperkuat integritas sistem finansial nasional.

Pemerintah melakukan kerjasama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi pertaruhan via daring.

"Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga mempunyai akibat sosial nan luas. Oleh lantaran itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini melangkah lebih efektif," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Transaksi Capai Triliunan, Puan Minta Pemerintah Serius Berantas Judi Online

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah serius dalam memberantas judi online. Menurutnya, gambling online alias judol menakut-nakuti masa depan anak bangsa dan telah banyak merusak sendi-sendi kehidupan dan ketahanan keluarga.

Puan mengatakan, praktik gambling online sudah semakin banyak menyasar anak-anak. Ia menyebut, gambling online semakin mengkhawatirkan di Indonesia dan bisa merusak masa depan generasi penerus.

“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang semakin luas. Judol menakut-nakuti masa depan anak bangsa,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Puan mengingatkan negara kudu serius dan betul-betul datang untuk berantas judol. Ia juga menilai diperlukan pula sistem finansial baru nan memerlukan pembaruan izin nan adaptif untuk menghalau praktik judol.

"Negara kudu betul-betul datang mengatasi persoalan judol. Jika tidak, kita bakal terus menyaksikan triliunan rupiah nan semestinya memperkuat ketahanan ekonomi justru lenyap dalam sistem gelap nan tak terjangkau hukum,” kata dia.

“Pastikan juga bandar-bandar judol diberantas, bukan hanya pemain-pemain tengah alias pelaku kecilnya agar aktivitas judol tidak meninggal satu, tumbuh seribu. Ini sekaligus demi memastikan penegakan nan berkeadilan,” lanjut Puan.

Puan mengatakan, praktik gambling online kudu segera diatasi untuk menyelamatkan generasi muda dari paparan judol nan semakin mengkhawatirkan.

"Kita ketahui bersama, anak-anak semakin banyak nan terpapar lantaran mudahnya akses melalui internet. Ini tentunya menjadi ancaman nyata untuk generasi muda kita," ujarnya.

Pengaruhi Banyak Kehidupan

Sebagaimana ramai diberitakan, aktivitas pertaruhan online nan merajalela, sistematis dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku pidana turunan. Seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antar personil keluarga.

Pada akhir tahun lalu, seorang laki-laki di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R berumur 80 tahun. Ia membunuh ibunya sendiri demi bisa bermain gambling online.

Puan menyoroti gimana gambling online telah memengaruhi banyak sendi kehidupan.

“Judi online betul-betul telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ketahanan keluarga. Fenomena seperti ini kudu dihentikan," tegasnya.

Adapun Komnas HAM hingga LPSK melaporkan, lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir kerap mempunyai benang merah dengan keterlibatan personil family dalam praktik gambling daring. 

"Dari situ kita dapat memandang bahwa akibat gambling online bukan hanya finansial, tapi juga dari sisi sosial dan psikologis. Pemerintah kudu secepatnya memberantas gambling online ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Puan.

Puan pun menilai, penanganan gambling online kudu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan beragam pihak dan menggunakan pendekatan nan berkelanjutan.

"Mengatasi gambling online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia jasa internet, serta masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puan menanggapi laporan dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nan mengungkap bahwa nilai perputaran biaya gambling online di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang tahun berjalan. Menurutnya, laporan ini mengejutkan sekaligus menyentak nurani kolektif bangsa. 

"Bukan hanya lantaran besarnya nilai duit tersebut nan melampaui anggaran pendidikan nasional tetapi juga kebenaran ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital mempunyai masalah nan sangat krusial," terang Puan. 

Selengkapnya