ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan survei terbaru mengenai keahlian penegakan norma dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasilnya, masyoritas publik masih percaya dengan Kejaksaan, Pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri dalam penegakan norma dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga dengan kepercayaan publik tertinggi di antara lembaga penegak norma lainnya, ialah 77 persen. Sementara Polri berada di posisi terendah dengan hanya mendapatkan 71 persen.
“Dalam penegakan hukum, Tingkat kepercayaan penduduk sebagai berikut, Kejaksaan Agung 77 persen, Pengadilan 73 persen, KPK 72 persen, dan Polri 71 persen. Dalam pemberantasan korupsi Tingkat kepercayaan tidak banyak berubah meski condong lebih rendah, ialah pada Kejaksaan Agung 73 persen, Pengadilan 71 persen, KPK 69 persen, dan Polri 66 persen,” demikian quote survei LSI, Minggu (9/2/2025).
Sementara hasil survei terkait pertimbangan penduduk terhadap kondisi penegakan norma nasional secara umum condong dinilai positif. Sebanyak 41.6 persen menilai baik/sangat baik, 30.9 persen menilai sedang, 25.1 persen menilai buruk/sangat buruk, sementara 2.4 persen tidak memberikan jawaban.
“Penilaian masyarakat condong baik, saya kira itu satu modal nan baik bagi pemerintahan untuk menjalankan penegakan norma dan pemberantasan korupsi, lantaran pertimbangan positif di awal pemerintahan menunjukkan tingkat angan dan support terhadap pemerintahan baru untuk menjalankan penegakan hukum,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.