ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Sepak terjang tersangka ahli pencurian handphone berinisial MJJ (23), berhujung di tangan polisi. Polres Metro Depok dan Polsek Pancoran Mas menangkap tersangka saat mencoba merestart handphone curiannya di sebuah counter area PGC, Jakarta.
“Tertangkapnya di PGC, Jakarta Timur, jadi (tersangka) sedang me-restart handphone, iya sudah mau dijual sedang me-restart HP tersebut,” ujar Hendra, Sabtu (18/1/2025).
Hendra menjelaskan, Polres Metro Depok dan Polsek Pancoran Mas menangkap tersangka, atas laporan pencurian handphone. Tersangka sudah empat kali melakukan pencurian handphone dengan langkah menjambret saat korban lengah.
“Tersangka sudah sering melakukan perbuatannya,” jelas Hendra.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sudah melakukan aksinya di wilayah Tapos, saat korban meletakan handphone di dashboard motor. Aksi lainnya, tersangka mengambil handphone korban nan berada di dalam rumah.
“Tersangka mencuri handphone dengan langkah masuk ke dalam rumah, saat penghuninya sedang tidur, itu kejadiannya di wilayah Margonda,” ucap Hendra.
Tersangka melanjutkan aksinya kembali di Jalan Margonda dan Jalan Wijaya Kesuma, Pancoran Mas. Tersangka saat bertindak di Jalan Wijaya Kesuma sukses mencuri handphone dengan langkah menjambret korban.
“Handphone nan dicurinya berupa handphone Samsung s24 Ultra,” terang Hendra.
Aksi tersangka di Jalan Wijaya Kesuma cukup nekat, aksinya dilakukan pada siang hari dan korban saat itu sedang berada berbareng suaminya. Saat itu suami korban sedang memarkirkan mobilnya dibantu korban, usai berjalan dengan korban.
“Saat korban berbalik badan dan terus melangkah usai membantu suaminya, tersangka berbareng temannya langsung mengambil handphone korban,” kata Hendra.