Soal Hotel Tempat Bahas Ruu Tni, Sekjen Dpr: Prosedur Sudah Kita Lakukan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:01 WIB

Jakarta, detikai.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar, memberikan penjelasan mengenai dengan penyelenggaraan rapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) TNI nan digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Indra mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat panja nan digelar di hotel tersebut sudah atas izin ketua DPR dan juga sesuai dengan tata tertib sebagaimana dalam Pasal 254.

“Ya jadi kita bicara patokan dulu gitu ya, patokan berangkaian dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR,” kata Indra kepada wartawan seperti dikutip, Minggu 16 Maret 2025.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar

Indra menuturkan, pihak dari sekretariat DPR sudah melakukan penjajakan terhadap beberapa hotel untuk kesiapan dijadikan tempat penyelenggaraan rapat panja tersebut.

Selain itu, Indra melanjutkan, pemilihan hotel untuk dijadikan tempat rapat panja Rancangan Undang-undang (RUU) TNI itu diutamakan nan mempunyai kerja sama government rate dengan nilai nan terjangkau.

“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, lantaran ini memang rapat-rapat tentu, lantaran ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang kudu dilakukan di tempat nan ada tempat istirahat,” kata Indra.

Indra menilai rapat-rapat dengan urgenitas tinggi dengan sifat nan berjalan maraton itu bisa selesai bukan hanya malam hari, melainkan bisa awal hari.

“Jadi butuh waktu rehat dan paginya kudu mulai lagi gitu ya, jadi memang kudu dicari tempat-tempat nan memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga gitu ya, untuk panja ini,” kata Indra.

Halaman Selanjutnya

Indra menilai rapat-rapat dengan urgenitas tinggi dengan sifat nan berjalan maraton itu bisa selesai bukan hanya malam hari, melainkan bisa awal hari.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya