ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Kasus seorang siswa SMA Negeri nan diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri usai mengalami perundungan atau bullying membikin Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Garut dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pendalaman dan pemeriksaan internal nan dilakukan oleh Pemprov Jabar.
"Makanya, dibutuhkan pendalaman, kan, kelak bisa diambil handphone-nya, diperiksa riwayat chat-nya, dan lainnya sembari menunggu pihak kepolisian melakukan proses pemeriksaan alias seperti apa," ujar Dedi, mengutip detikaicom, Jumat (18/7).
Dedi menjelaskan, pihak family menyebut korban meninggal lantaran mengalami perundungan. Namun perihal itu dibantah pihak sekolah. Dua pernyataan berbeda itulah nan menurutnya sedang didalami.
"Yang didalaminya itu mengenai manajemen kepegawaian, apakah pihak sekolah dari mulai kepala sekolah, wali kelas, pembimbing BK, dan lainnya melaksanakan tugas secara bertanggung jawab alias tidak ketika terjadi seperti itu," jelasnya.
Ia juga menyebut, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pembiaran dari pihak sekolah atas peristiwa nan terjadi, maka konsekuensinya bakal sangat serius.
"Atau (pihak sekolah) tahu, tetapi melakukan pembiaran, lantaran ini sudah menimbulkan akibat sosial nan luas. Sehingga dalam proses pendalaman oleh Tim Disiplin Pegawai, kepala sekolahnya itu dinonaktifkan sementara," kata Dedi.
Surat keputusan penonaktifan diterbitkan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, nan merupakan pemimpin langsung Kepala SMAN 6 Garut. Namun, keputusan itu dibuat berasas rekomendasi dari BKD Jawa Barat.
Selama proses ini berlangsung, Dinas Pendidikan Jabar bakal menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sebagai pengganti sementara Dadang Mulyadi. Proses pendalaman dijadwalkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu.
"Untuk proses pendalamannya ditargetkan selama kira-kira satu minggu, dan Tim Disiplin Pegawai dari BKD Jabar juga sudah mulai bekerja untuk mendalami manajemen kepegawaiannya sejak kemarin," pungkas Dedi.
Kronologi bullying: berasal dari laporkan kawan nge-vape
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Garut, Yayan Waryana mengatakan laporan kasus dugaan perundungan nan dialami korban telah diterima pihaknya pada akhir Juni 2025.
"UPT PPA menerima laporan kasus dugaan bullying dari orang tua siswa pada hari Senin, 30 Juni 2025," ucap Yayan.
Dari laporan nan diterima oleh tim, kata Yayan, korban diduga di-bully setelah dituduh melaporkan sejumlah temannya nan nge-vape di kelas.
Atas dasar laporan tersebut, keesokan harinya, pada Selasa, (1/7), korban kemudian diberi pendampingan oleh tim konseling ilmu jiwa dari UPTD PPA Garut.
Kemudian, pada Jumat, (4/7), orang tua korban mendapatkan pendampingan norma berupa konsultasi mengenai dugaan kasus bullying nan diduga terjadi pada korban.
Pada hari nan sama, tim psikolog juga berjumpa dengan orang tua korban untuk menyampaikan hasil konseling psikolog.
Tim meminta orang tua korban segera memeriksakan korban ke psikiater, sehingga tim bisa memberikan surat rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas Samarang, kemudian menuju RSUD dr Slamet untuk pemeriksaan psikiater.
"Kemudian hari Senin, 14 Juli 2025, pagi, orang tua korban melaporkan bahwa korban meninggal bumi pada hari itu juga," katanya.
Menurut info nan dihimpun dari pihak kepolisian, korban ditemukan tewas gantung diri oleh orang tuanya di lantai atas rumah korban.
"Kami memang menerima laporan dari Kanit Polsek bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri. Kemudian kita kerahkan Tim Inafis ke lokasi. Hasil pemeriksaan, condong ke bunuh diri. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Untuk penyebab gantung dirinya, kita tetap lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.
Foto: Dok. CNNIndonesia
Baca buletin lengkapnya di sini.
(tim/dal)
[Gambas:Video CNN]