Sempat Mangkir, 2 Anggota Dpr Kembali Dipanggil Kpk Di Kasus Csr Bi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 30 Apr 2025 12:19 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah pada Rabu (30/4). Ilustrasi. KPK kembali memanggil 2 personil DPR di kasus dugaan korupsi biaya CSR Bank Indonesia. (detikai.com/Andry Novelino).

Jakarta, detikai.com --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah pada Rabu (30/4).

Keduanya sempat tidak datang pada panggilan pertama 13 Maret lalu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FA dan CM," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fauzi dan Charles bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan danaCorporate Social Responsibility(CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Belum diketahui peran Fauzi Amro dan Charles dalam kasus ini sehingga kudu dilakukan pemeriksaan. Keduanya pun hingga siang ini belum terlihat di Kantor KPK.

Dalam proses investigasi berjalan, interogator KPK sudah lebih dulu memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori.

KPK menemukan dugaan penyimpangan nan disinyalir dilakukan Satori dalam penggunaan biaya CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan wilayah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Tim interogator KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita peralatan bukti seperti arsip diduga mengenai dengan perkara.

Dalam pemeriksaannya nan pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima biaya CSR BI nan ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.

"Itu nan kita sedang dalami di penerima nan lain, lantaran berasas keterangan kerabat S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat ya kan, seluruh personil komisi XI terima CSR itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1) lalu.

Penyidik KPK juga telah memeriksa personil Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Rumah kediaman nan berkepentingan di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah peralatan bukti diduga mengenai perkara.

Selain itu, pada Senin malam hingga Selasa awal hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berjalan selama sekitar delapan jam.

Sejumlah peralatan bukti diduga mengenai perkara seperti arsip dan peralatan bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan. KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI dan OJK menyatakan bakal kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya