ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, pihaknya telah menegur personil DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani untuk berhati-hati dalam melontarkan pernyataan. Diketahui, Ahmad Dhani tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pertama mengenai pernyataan seksis dalam rapat di Komisi X DPR dan dugaan penghinaan bersuara rasial. Muzani mengatakan, Ahmad Dhani sudah diingatkan agar tidak memberikan pernyataan nan sensitif.
"Mas Dhani memang sudah diingatkan agar ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa perihal nan sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah nan memang tidak perlu untuk disinggung," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
"Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu," sambungnya.
Muzani menyebut peringatan itu bukan hanya untuk Dhani melainkan untuk seluruh kader Gerindra. Sebab, pernyataan apapun bisa dilaporkan ke penegak hukum.
"Ya saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua personil Dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya kudu berhati-hati, lantaran orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada abdi negara penegak hukum," ujar Muzani.
Terkait kasus dugaan penghinaan di MKD, Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.
"Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan kelak bakal membicarakan tentang perihal tersebut. Saya percaya bahwa MKD bakal bertindak fair dalam persoalan ini," pungkasnya.
Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR
Sebelumnya, Musisi Rayandie Rohy Pono namalain Rayen Pono melaporkan personil Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pentolan band Dewa 19 itu dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran kode etik penghinaan terhadap marga Pono. Ahmad Dhani disebut melontarkan dan menyinggung nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno.
"Dugaan penghinaan terhadap etnis dan ras, dalam perihal ini marga saya, marga family saya, Pono," kata Rayen Pono di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Menurut Rayen, kasus Dhani sangat serius lantaran dilakukan oleh anggota DPR RI, lembaga tinggi negara.
"Kami menganggap rumor ini adalah rumor nan serius, rumor nan dilakukan oleh, bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah mempunyai entitas baru, ialah sebagai personil dewan," kata Rayen.
Laporkan Dhani ke Mabes Polri
Rayen Pono berbareng kuasa hukumnya juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Polri atas dugaan penghinaan marga Pono nan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor register LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 23 April 2025.
"Intinya laporan hari ini sudah melangkah dengan baik dan diterima dengan baik. Dan mengenai unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur," kata Rayen Pono di Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). Baca selengkapnya Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Dipolisikan Sesama Musisi
Respons Ahmad Dhani
Menanggapi laporan terhadap dirinya, Dhani mengaku tak masalah dan menyebut semua orang mempunyai kewenangan untuk melapor. "Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya kewenangan dalam hukum," kata Ahmad Dhani.
Dhani mengaku tidak merasa melakukan penghinaan apa pun, melainkan kata porno itu murni ada typo saja.
"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana," kata dia. "Itu typo, sudah disebutkan dalam pembicaraan saya dengan WA, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sambungnya.
Dhani juga memastikan bakal datang andaikan dipanggil oleh MKD. "Iya dong datang," pungkasnya.