Sekda Jakarta Pastikan Pramono Akan Ikuti Kebijakan Efisiensi Anggaran sesuai Arahan Prabowo

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengaku siap menindaklanjuti pengarahan Presiden Prabowo Subianto soal penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, salah satu langkah nan dijalankan adalah dengan mengevaluasi anggaran konsumsi saat rapat.

"Evaluasi (anggaran) misal adalah dari perizinan, kemudian kedua dari anggaran makan minum rapat-rapat, dan juga beberapa lainnya," kata Teguh kepada awak media di Jakarta Barat, Selasa, (28/1/2025).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Marullah Matali memastikan, pertimbangan anggaran nan ada di lingkungan Pemprov Jakarta bakal melangkah lancar lantaran dilakukan sejak awal tahun 2025.

"Mumpung tetap di awal tahun, mudah-mudahan kita bisa efisiensi lebih baik dan kita bisa efektifkan untuk kegiatan-kegiatan," kata dia.

Lebih lanjut, Marullah memastikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno juga bakal menjalankan efisiensi mengenai setelah resmi dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

"Pak Gubernur dan Pak Wagub nan terpilih nan dilantik tanggal 6 (Februari) nanti, itu bisa memanfaatkan lebih efektif dan efisien lagi. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Pj Gubernur, antara lain misalnya perjalanan dinas dan beberapa kegiatan-kegiatan lain," kata Sekda Jakarta memungkasi.

Ingub Akan Diteken Teguh

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi bakal meneken Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo soal efisiensi anggaran pada 30 Januari 2025. Menurut dia, Ingub juga bakal memasukkan kebijakan soal potongan anggaran aktivitas seremoni sebesar 50 persen.

"Untuk tindaklanjut Inpres mengenai efisiensi, kita pemerintah provinsi sudah menyiapkan petunjuk gubernur, Insya Allah hari Kamis bisa kita tandatangani," kata Teguh dalam keterangan diterima.

Teguh menjelaskan, Ingub adalah corak kesungguhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta nan sejalan dengan pemerintah pusat. Sebab, pemerintah wilayah adalah perpanjangan tangan dari apa nan diputuskan oleh pusat.

"Intinya kita juga mendukung langkah-langkah nan dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Kami dari pemerintah provinsi sebagai bagian juga dari pemerintah nasional pastinya mendukung dan bakal lakukan efisiensi APBD tersebut," kata Teguh menutup.

Prabowo Teken Inpres Efisiensi Anggaran

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non kementerian, ketua kesekretariatan lembaga negara, hingga kepala wilayah melakukan efisiensi shopping APBN dan APBD tahun 2025.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres ini diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.

"Melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja: kementerian/lembaga dalam APBN tahun anggaran 2025, APBD tahun anggaran 2025, dan transfer ke wilayah dalam APBN tahun anggaran 2025 berasas pada ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Instruksi Prabowo kepada jajaran menteri hingga kepala daerah, dikutip detikai.com dari salinan Inpres, Kamis (23/1/2025).

Prabowo memerintahkan agar efisiensi anggaran shopping negara tahun 2025 sebesar Rp306,6 triliun. Hal ini terdiri anggaran shopping kementerian/lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke wilayah sebesar Rp50,5 triliun.

Dalam diktum ketiga, Prabowo meminta menteri/pimpinan lembaga melakukan efisiensi shopping kementerian/lembaga sesuai besaran nan ditetapkan Menteri Keuangan.

Identifikasi Rencana Efisiensi

Kemudian, mengidentifikasi rencana efisiensi meliputi shopping operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas shopping operasional perkantoran, shopping pemeliharaan, perjalanan dinas, support pemerintah, pembangunan infrastruktur, sertapengadaan peralatan dan mesin.

Selanjutnya, kementerian/pimpinan lembaga diminta melakukan identifikasi rencana efisiensi, tidak termasuk shopping pegawai dan shopping support sosial.

Adapun efisiensi diprioritaskan selain dari:

a. Anggaran nan berasal dari pinjaman dan hibah.

b. Rupiah Murni Pendamping selain tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2025.

c. Anggaran nan berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU) selain nan disetor ke kas negara umum Tahun Anggaran 2025.

d. Anggaran nan berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka publikasi SBSN.

Prabowo meminta menteri/pimpinan lembaga menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan.

Usulan revisi anggaran berupa blokir anggaran sesuai besaran efisiensi anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga nan telah mendapat persetujuan disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Tak hanya itu, Prabowo juga meminta pemerintah wilayah (pemda) memangkas anggaran untuk sejumlah kegiatan. Salah satunya, anggaran perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen.

Hal ini tertuang dalam diktum keempat Inpres Prabowo. Berikut bunyinya:

Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk:

1. Membatasi shopping untuk aktivitas nan berkarakter seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar / focus group discussion.

2. Mengurangi shopping perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen).

3. Membatasi shopping honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium nan merujuk pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

4. Mengurangi shopping nan berkarakter pendukung dan tidak mempunyai output nan terukur

5. Memfokuskan alokasi anggaran shopping pada sasaran keahlian pelayanan publik serta tidak berasas pemerataan antar perangkat wilayah alias berasas alokasi anggaran shopping pada tahun anggaran sebelumnya.

6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam corak uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

7. Melakukan penyesuaian shopping APBD Tahun Anggaran 2025 nan berasal dari Transfer ke Daerah

Selengkapnya