ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Topik soal larangan TikTok di Amerika Serikat menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna media sosial. Meski, hanya berselang sehari, larangan tersebut ditangguhkan, Amerika Serikat menjadi negara pertama nan melarang TikTok secara langsung. Adapun argumen di kembali ini adalah kekhawatiran tentang keamanan nasional jika tidak dijual oleh pemiliknya di China.
Perlu diketahui, TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi China, Bytedance. Perusahaan bersikeras bahwa TikTok dijalankan secara independen dan mereka tidak membagikan info pengguna dengan pemerintah China.
Namun, banyak negara tetap berhati-hati tentang platform tersebut dan hubungannya dengan China.
Berikut adalah daftar negara nan pernah melarang penggunaan TikTok, seperti dikutip dari Euro News:
1. Albania
Albania mengeluarkan larangan TikTok selama setahun pada akhir tahun 2024. Larangan tersebut tidak berangkaian dengan masalah keamanan alias hubungan perusahaan dengan otoritas China, tetapi lebih pada masalah domestik mengenai kekerasan.
Pada Desember, Perdana Menteri Albania Edi Rama mengatakan situs media sosial tersebut bakal diblokir pada awal tahun 2025. Perdana Menteri menyalahkan TikTok atas meningkatnya kejadian kekerasan dan perundungan di kalangan anak muda.
Dia mengatakan dalam rapat bahwa TikTok "akan ditutup sepenuhnya untuk semua orang. Tidak bakal ada TikTok di Republik Albania". Langkah tersebut telah membikin marah pengguna TikTok di negara tersebut.
2. Australia
Pada tanggal 4 April 2023, Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal lantaran masalah keamanan.
Pemberitahuan nan dikeluarkan oleh Departemen Jaksa Agung mengatakan TikTok menimbulkan akibat keamanan dan privasi lantaran "pengumpulan info pengguna secara luas dan paparan pengarahan ekstrayudisial dari pemerintah asing nan bertentangan dengan norma Australia".
Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa berasas saran badan intelijen dan keamanan, larangan tersebut bakal bertindak "secepat mungkin".
3. Estonia
Pada akhir Maret 2023, menteri IT dan perdagangan luar negeri Estonia nan bakal lengser, Kristjan Järvan, mengatakan kepada surat berita lokal bahwa TikTok bakal dilarang dari smartphone nan dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.
Menteri tersebut menambahkan: "Jika seorang pejabat publik menggunakan telepon pribadinya saat bekerja, kami tidak bakal menyelidikinya".
Kehebohan seputar pemilihan presiden Rumania tahun lampau dan kekhawatiran bahwa TikTok dimanipulasi untuk menguntungkan kandidat sayap kanan nan relatif tidak dikenal, Călin Georgescu, membikin para pejabat di seluruh Uni Eropa khawatir, tetapi pada Desember, pemerintah Estonia menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melarangnya.
4. Inggris
Pada 16 Maret 2023, Oliver Dowden, Menteri Luar Negeri Inggris, mengumumkan dalam sebuah pernyataan kepada DPR Inggris tentang larangan mengunduh TikTok di gadget resmi pemerintah.
"Ini adalah langkah pencegahan. Kita tahu bahwa penggunaan TikTok di pemerintahan sudah terbatas, tetapi ini juga merupakan corak kebersihan siber nan baik," kata menteri tersebut dalam pidatonya kepada personil parlemen.
Larangan tersebut didasarkan pada laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris, nan menemukan "kemungkinan ada akibat info pemerintah nan sensitif diakses dan digunakan oleh platform tertentu".
5. Prancis
Pada 24 Maret 2023, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi "rekreasi" seperti TikTok, Netflix, dan IG di telepon instansi milik pegawai negeri.
Larangan tersebut tidak bertindak untuk telepon pribadi pegawai negeri.
Prancis adalah negara pertama nan meningkatkan upaya untuk juga melarang aplikasi "rekreasi" lainnya, seperti Netflix, di perangkat pemerintah.
"Aplikasi rekreasi tidak menghadirkan tingkat keamanan siber dan perlindungan info nan memadai untuk digunakan pada peralatan administrasi. Oleh lantaran itu, aplikasi ini dapat menimbulkan akibat terhadap perlindungan info manajemen dan pejabat publiknya," kata pemerintah Prancis dalam sebuah pernyataan saat itu.
6. Belanda
Kementerian Dalam Negeri Belanda melarang penggunaan semua aplikasi dari "negara-negara dengan program siber garang nan ditujukan ke Belanda alias kepentingan Belanda" di ponsel nan didistribusikan oleh pemerintah pada Maret 2023.
Kementerian tersebut tidak secara spesifik melarang TikTok secara langsung, tetapi saran tersebut mengikuti penilaian oleh badan intelijen nasional AIVD nan memperingatkan bahwa aplikasi dari negara-negara seperti China, Rusia, Korea Utara, dan Iran mempunyai "risiko spionase nan lebih tinggi".
"Pemerintah pusat kudu dapat melakukan pekerjaannya dengan aman, termasuk melalui perangkat selulernya," kata Alexandra van Huffelen, Menteri Digitalisasi Belanda pada 21 Maret 2023.
Pada akhirnya, pemerintah mau semua ponsel upaya pegawai negeri dikonfigurasikan sehingga hanya aplikasi, perangkat lunak, alias fitur nan telah diotorisasi sebelumnya nan dapat diinstal dan digunakan.
7. Norwegia
Kementerian Kehakiman Norwegia memperingatkan bahwa TikTok tidak boleh dipasang di ponsel nan diberikan kepada pegawai pemerintah.
Menteri Kehakiman Emilie Enger Mehl mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "dalam penilaian akibat mereka ... badan intelijen Norwegia menunjuk Rusia dan China sebagai aspek akibat utama bagi kepentingan keamanan Norwegia".
Pegawai negeri sipil tetap dapat menggunakan TikTok jika diperlukan untuk argumen profesional, tetapi hanya di perangkat nan tidak terhubung ke jaringan pemerintah, kata kementerian tersebut.
Ibu kota Norwegia, Oslo, dan kota terbesar kedua, Bergen, juga mendesak pegawai kota untuk menghapus TikTok dari ponsel instansi mereka.
8. Belgia
Pada 10 Maret 2023, Belgia mengumumkan bakal melarang TikTok dari perangkat nan dimiliki alias dibayar oleh pemerintah federal Belgia setidaknya selama enam bulan, dengan argumen kekhawatiran tentang keamanan siber, privasi, dan misinformasi.
Perdana Menteri Alexander de Croo mengatakan larangan tersebut didasarkan pada peringatan dari dinas keamanan negara dan pusat keamanan sibernya, nan mengatakan TikTok dapat mengumpulkan info pengguna dan mengubah algoritme untuk memanipulasi umpan buletin dan kontennya.
Menanggapi pengumuman Belgia, TikTok mengatakan pada saat itu bahwa mereka "kecewa dengan penangguhan ini, nan didasarkan pada misinformasi tentang perusahaan kami."
9. Denmark
Pada 6 Maret 2023, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan bakal "melarang penggunaan aplikasi pada unit resmi" sebagai tindakan keamanan siber.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan Pusat Keamanan Siber Denmark menilai adanya akibat spionase.
Kementerian tersebut mengatakan "ada pertimbangan keamanan nan berat dalam kementerian pertahanan nan dikombinasikan dengan kebutuhan mengenai pekerjaan nan sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut."
Selain itu, tenaga kerja diwajibkan untuk menghapus TikTok di telepon dinas dan perangkat resmi lainnya.
10. Kanada
Pada 6 November, pemerintah federal Kanada memerintahkan TikTok untuk menghentikan operasinya di negara tersebut lantaran kekhawatiran adanya kombinasi tangan asing.
Menteri Inovasi François-Philippe Champagne mengatakan bahwa keputusan untuk menutup dua instansi TikTok di Toronto dan Vancouver berasal dari saran dari para mahir keamanan dan intelijen Kanada.
Warga Kanada tetap dapat mengakses TikTok dan membikin konten, tetapi Champagne mengimbau agar orang-orang menyadari bahwa info pengguna mereka dapat dikumpulkan oleh pemerintah China.
Pada bulan Februari, pemerintah melarang TikTok dari semua perangkat nan dikeluarkan pemerintah, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menghadirkan akibat nan "tidak dapat diterima" terhadap privasi dan keamanan.
11. Selandia Baru
Selandia Baru mengumumkan TikTok bakal dilarang dari telepon personil parlemen pemerintah pada akhir Maret 2023.
Tidak seperti di negara lain seperti Inggris, larangan tersebut tidak memengaruhi semua pekerja pemerintah dan hanya bertindak untuk sekitar 500 orang di kompleks parlemen.
Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan para pejabat dapat membikin pengaturan unik jika mereka memerlukan TikTok untuk menjalankan tugas mereka.
12. India
Pada 2020, India memberlakukan larangan terhadap TikTok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat, lantaran masalah privasi dan keamanan.
Larangan tersebut diberlakukan tak lama setelah bentrok antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya nan disengketakan menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.
13. Taiwan
Pada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan TikTok untuk sektor publik setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok menimbulkan akibat keamanan nasional.
Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diperbolehkan menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk aplikasi seperti TikTok, aplikasi sejenis Douyin, alias Xiaohongshu, aplikasi konten style hidup China.
14. Pakistan
Pihak berkuasa Pakistan telah melarang sementara TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020, dengan argumen kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten nan tidak bermoral.
Pimpinan Taliban Afghanistan melarang TikTok dan game PUBG pada tahun 2022 dengan argumen melindungi kaum muda agar tidak "disesatkan".
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini: