ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memantau praktik prostitusi online alias daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kasatpol PP PPU Bagenda Ali mengatakan pihaknya sudah tiga bulan terakhir giat melakukan pemantauan dan patroli untuk menihilkan dugaan praktik prostitusi online di wilayah IKN dan sekitarnya. Kegiatan itu dilakukan pihaknya setelah menerima laporan dugaan praktik prositusi online di wilayah IKN dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujar Bagenda Ali, Penajam, Kaltim, Minggu (25/5) seperti dikutip dari Antara.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku, wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara nan masuk wilayah IKN, Satpol PP setempat terus melakukan pengawasan dan penertiban di sekitar area IKN.
"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lampau mengenai laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," jelasnya.
Modus praktik prostitusi tersebut dengan menetap beberapa hari di penginapan dan hotel di wilayah IKN, kemudian pelaku praktik prostitusi mengaktifkan aplikasi untuk mencari pelanggan.
"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku nan sukses ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke wilayah asal," tambahnya.
Dia mengatakan personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN lantaran kendati sudah ada Otorita IKN. Pasalnya, sambung Bagenda, secara administratif penegakan peraturan wilayah (perda) tetap jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Menurut Bagenda Ali, kendati telah dilakukan penertiban tidak berselang lama pelaku praktik prostitusi baru kembali datang, dan menyewa bilik di penginapan dan hotel di wilayah IKN.
Mengutip dari Antara, nan melakukan penelusuran, memberitakan pelaku prostitusi di wilayah IKN itu datang dari luar wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Dari nan terpantau mereka datang seperti dari wilayah di Pulau Jawa, Makassar (Sulawesi Selatan), Balikpapan (Kaltim), dan wilayah lainnya itu.
Rata-rata mencari pengguna lewat aplikasi dengan menyewa bilik di penginapan dan hotel di wilayah IKN. Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat pelaku prostitusi menawarkan jasa dengan sistem pemesanan daring komplit dengan foto dan tarif kepada pelanggan.
"Kami datang lantaran kata kawan di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang, dan rupanya benar," kata salah satu pelaku prostitusi nan mengaku berjulukan Dena (25).
Tarif jasa prostitusi daring tersebut bervariasi Rp400 ribu sampai Rp600 ribu sesuai kesempatan pelanggan, dan sebagian pelaku prostitusi melalui perantara sebagai koordinator.
"Ada nan sendiri dan ada nan gunakan perantara, jika kami gunakan perantara nan atur tempat tinggal dan carikan pengguna tidak repot jadinya," ungkap salah satu pelaku prostitusi lainnya nan mengaku berjulukan Rena (27).
Di satu sisi, praktik prostitusi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat setempat, khususnya Sepaku. Berdasarkan info , kendati belum menerima laporan resmi dari masyarakat dan mengetahui di media sosial tentang praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim melakukan langkah penyelidikan sebagai upaya antisipasi.
(antara/kid)
[Gambas:Video CNN]