Satpol Pp Ciduk Dua Wanita Diduga Psk Di Kawasan Blok M

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Senin, 09 Jun 2025 18:50 WIB

Satpol PP tangkap dua wanita diduga berprofesi sebagai PSK di Blok M, Jakarta Selatan. Ilustrasi. Satpol PP amankan 2 wanita diduga PSK. Foto: Adhi Wicaksono

Jakarta, detikai.com --

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap dua wanita nan diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di area Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan usai ditangkap kedua wanita itu kemudian diserahkan ke panti sosial di Kedoya, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua orang wanita PSK sukses dirazia, dan langsung dibawa ke Kedoya," kata Nanto kepada wartawan, Senin (9/6).

Disampaikan Nanto, untuk proses pembinaan terhadap kedua wanita itu nantinya bakal dilakukan dan diawasi oleh Dinas Sosial.

Nanto menyebut pihaknya juga bakal rutin melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di sekitar area Blok M.

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sumardi Siringgoringo menyebut razia PSK digelar setelah ada laporan dari masyarakat sekitar nan resah dengan aktivitas tersebut.

Sumardi mengungkapkan razia PSK tersebut dilakukan di Jalan Falatehan Melawai, tepatnya di samping Terminal Blok M.

"Kegiatan tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui media sosial Instagram," ucap dia.

(dis/dna)

Selengkapnya