Sarana Multi Infrastruktur Rilis Obligasi Rp2,75 T, Bunga 6,4%-6,9%

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mengumumkan penawaran Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Sarana Infrastruktur Tahap III Tahun 2025. 

Jumlah pokok dari obligasi tersebut adalah Rp2,75 triliun. Obligasi ini bakal diterbitkan tanpa warkat, selain sertifikat Jumbo Obligasi nan bakal diterbitkan perusahaan atas nama  PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi. 

Sebagai info obligasi tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkepanjangan Obeligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur dengan sasaran biaya senilai Rp 20 triliun.

Obligasi Berkelanjutan Tahap III 2025 bakal ditawarkan 100% dari nilai pokok obligasi dan terdiri dari tiga seri. Seri A bakal ditawarkan dengan nilai Rp506,96 miliar dengan kembang 6,4%. Jangka waktu obligasi ini 370 hari sejak tanggal emisi. 

Kemudian Seri B berbobot Rp1,12 triliun dengan kembang obligasi 6,75%, dan mempunyai jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. Terakhir, Seri C mempunyai nilai Rp 1,11 triliun alias Rp 1.115.010.000.000 dengan kembang 6,95% dalam jangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi. 

Bunga Obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing. Pembayaran kembang obligasi pertama bakal dilakukan pada tanggal 27 Juni 2025, sedangkan pembayaran kembang obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada 7 April 2026 untuk Seri A, 27 Maret 2028 untuk Seri B, dan 27 Maret 2030 untuk Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

SMII menjelaskan bahwa obligasi tersebut tidak dijamin dengan suatu agunan khusus, namun dijamin dengan seluruh kekayaan kekayaan Perseroan baik peralatan bergerak maupun peralatan tidak bergerak, baik nan telah ada maupun nan bakal ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

Adapun berikut agenda publikasi obligasi tersebut:

Tanggal efektif OJK: 28 Juni 2024
Masa penawaran umum: 21 dan 24 Maret 2025
Tanggal penjatahan: 25 Maret 2025
Tanggal pengembalian duit pemesanan: 27 Maret 2025
Tanggal pengedaran obligasi secara elektronik: 27 Maret 2025
Tanggal pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia: 8 April 2025


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ricuh Trump 2.0,Penggalangan Dana di Pasar Modal Masih Menarik?

Next Article OJK Terbitkan Peraturan Pengawasan SMI, Ini Poin-Poin nan Diatur

Selengkapnya