Sahroni Dpr Dorong Penegak Hukum Maksimalkan Pengembalian Uang Negara Akibat Kasus Korupsi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan total transaksi aliran biaya dugaan korupsi selama 2024 mencapai Rp984 triliun. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan nilai transaksi dugaan tindak pidana secara keseluruhan mencapai Rp1.459 triliun, termasuk di bagian perpajakan, perjudian, dan narkotika.

Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris memandang negara rugi besar akibat tindak korupsi. Ia meminta agar semua lembaga penegak norma bekerja sama memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

“Ini nomor nan sangat dahsyat ya, hingga lebih dari Rp 1,400 Triliun. nan selalu jadi pertanyaan adalah, seberapa banyak kerugian akibat korupsi nan sukses dikembalikan ke negara? Karena itu nan terpenting. Saya percaya kok, jika PPATK, Kejagung, KPK, dan Polri bekerja sama, mudah saja sebenarnya memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Karena PPATK bisa lacak aliran transaksi sampai detail, tinggal dikejar lampau sita saja duit alias aset hasil korupsi tersebut. Usahakan semaksimal mungkin,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Meski begitu, Sahroni turut mengapresiasi keahlian lembaga penegak hukum, nan menurutnya belakangan telah memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

“Arah penegakkan norma untuk korupsi saat ini memang sudah membaik, pengembalian kerugian negara sudah menjadi konsentrasi utama. Tapi ini tetap perlu dimaksimalkan lagi. Juga, aspek pencegahan dan pengawasan kudu ditingkatkan secara beriringan. Tutup segala celah, digitalisasi seluruh transaksi di kementerian dan lembaga biar tidak ada anggaran nan bisa dikorupsi,” tutup Sahroni.

Selengkapnya