Ritual Pengadaan Uang Dibalik Tewasnya Ibu Dan Anak Di Tambora Jakarta Barat

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kasus tewasnya ibu dan anak nan ditemukan dalam toren air sebuah rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat menguak kebenaran baru.

Kedua korban tewas ditangan Febri Arifin namalain Ari namalain Kakang namalain Bebeb (31). Dia tega menghabis nyawa korban lantaran ketahuan bohong soal ritual pesugihan penggandaan uang.

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, awalnya, korban pertama, Xong namalain Enci, percaya dengan Febri nan dianggap sebagai ‘orang pintar’. Febri mengaku bisa menggandakan duit dan mencarikan jodoh dengan support "dukun sakti" nan rupanya hanya tipu-tipu.

"Korban percaya kepada tersangka bahwa tersangka mempunyai keahlian nan lebih. Jadi bisa memberi nasihat spiritual untuk menyembuhkan orang. (Kenal dukun pengganda duit dan dukun pencari jodoh). Itu dia hanya mengaku-ngaku saja," ujar dia saat konvensi pers, Kamis (13/3/2025).

Twedi mengatakan, tersangka memang sejak tahun 2021 sudah beberapa kali meminjam duit ke Xong dengan janji bakal dicicil, tapi hingga 2025, tak ada sepeser pun nan dikembalikan.

"Tersangka berjanji pelunasannya dicicil, namun sampai waktu kejadian, utang itu belum bisa dilunasi," ujar dia.

Febri malah makin lihai mengelabui korban. Dia berpura-pura jadi dukun dengan menggunakan nomor telepon berbeda. Satu nomor dia pakai sebagai dukun pengganda uang, satu lagi sebagai dukun pencari jodoh.

"Tersangka menggunakan nomor telepon lain sebagai dukun pengganda dan menggunakan nomor lain sebagai dukun pencari jodoh," ujar dia.

Promosi 1

Ritual Penggandaan Uang

Puncaknya terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ritual penggandaan duit akhirnya digelar. Malam itu, korban pertama, Xong, berada di ruang utama rumah, sementara korban kedua, Eka Serla Wati alias kakak pelapor sudah siap di bilik mandi, mengenakan sarung, menunggu ‘proses spiritual’ dimulai.

"Sudah ada kesepakatan spiritual oleh dukun tadi melakukan penggandaan uang," ujar dia.

Xong mulai meletakkan berprasangka lantaran duit tak kunjung berlipat ganda. Dia lampau marah-marah dan menagih janji ke Febri. Pelaku nan merasa tersudut langsung kalap menghabisi nyawa kedua korban.

"Saat itu pelaku merasa tersinggung. Pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujar dia.

Jasad Dimasukkan ke Toren Air

Usai korban tewas, Febri tak panik. Ia duduk di depan rumah, merokok santuy selama 15 menit, sembari mikir langkah agar aksinya tak ketahuan.

"Pelaku memandang ada penampung air di bawah kulkas, korban dimasukan secara bergantian ke dalam tendon air. Pelaku membersihkan sisa darah, punya buahpikiran juga mematikan lampu rumah. Pelaku sempat menghubungi pelapor bahwa di rumah sedang ada tukang listrik," ujar dia.

"Pelaku kemudian meninggalkan rumah, menutup pintu dan menutup gerbang dengan kunci gembok dari dalam," ujar dia.

Febri melarikan diri ke Cirebon untuk membuang ponsel korban, lampau terus kabur ke kampung halamannya. Pelarian pelaku akhirnya terhenti. Polisi menangkap Febri di Banyumas pada 9 Maret 2025.

Kini, dia kudu mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP.

Selengkapnya