Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Ke Sumut

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto nan langsung mengambil alih penyelesaian polemik Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) atas 4 pulau meliputi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya memutuskan empat pulau nan sebelumnya masuk wilayah Provinsi Aceh beranjak tangan ke Provinsi Sumut.

Ini ada dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau nan terbit 25 April 2025.

"Mengingatkan bahwa para menteri adalah pembantu Presiden. Presiden Indonesia saat ini adalah Presiden Prabowo Subianto," ujar Rieke dalam video di akun IG @riekediahp, dikutip Senin (16/6/2025).

Rieke Diah Pitaloka menekankan, Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah diatur jenis dan jenjang peraturan perundangan.

Dia menjelaskan, penjenjangan dalam jenjang nan dimaksud menunjukkan peraturan perundangan nan di bawah tidak boleh bertentangan dengan di atasnya.

"Sementara, keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terindikasi kuat bertentangan dengan peraturan perundangan dan mencederai akta perdamian Helsinki," kata Rieke.

Presiden Prabowo Subianto bakal mengambil alih penuh persoalan pemisah pulau nan menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Presiden menargetkan keputusan mengenai pemindahan kepemilikan empat pulau bakal rampung pekan depan.

Terkait Provinsi Aceh

Rieke menjelaskan, Provinsi Aceh lahir berasas UU Nomor 24 Tahun 1956. UU ini menjadi injakan pula Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005.

"Poin 1.1.4 menegaskan pemisah wilayah Aceh meliputi seluruh wilayah Keresidenan Aceh, termasuk wilayah Singkil dan pulau-pulaunya," terang dia.

"Saya berterima kasih kepada Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Bapak Jusuf Kalla nan mengingatkan bahwa secara umum dan historis keempat pulau nan diputuskan Mendagri menjadi bagian Provinsi Sumatra Utara sesungguhnya merupakan wilayah administratif Provinsi Aceh," tambah Rieke.

Rieke pun memberikan beberapa rekomendasi nan mendukung Presiden Prabowo dalam selesaikan 4 pulau, pertama dukung Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 batal demi hukum

"Dialog Sumut-Aceh penegasan wilayah administratif kudu sesuai perundangan nan berlaku. Penyelesaian polemik tetap menjaga komitmen Perjanjian Helsinki. Serta Revisi UU Nomor 5 Tahun 1956 untuk menguatkan Provinsi Aceh, termasuk menjaga pulau, perairan dan ekositemnya," ucap dia.

"Revisi tersebut kudu berprespektif terutama untuk kesejahteraan rakyat dan keselamatan lingkungan Aceh. Indonesia Negara Hukum, nan bertindak adalah norma positif, bukan norma rimba," sambung Rieke.

Rieke menegaskan, justru Aceh juga sangat berjasa dengan kemerdekaan Indonesia.

"Ingat Sejarah, Radio Rimba Raya Aceh Selamatkan Indonesia dari Agresi Belanda," tutup Rieke.

DPR Pastikan Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Dasco mengatakan dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik 4 pulau Aceh tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan pemisah pulau nan menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu 14 Juni 2025.

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan jika Presiden Prabowo menargetkan keputusan mengenai pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan bakal diambil keputusan oleh Presiden tentang perihal itu," katanya.

Selengkapnya