ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, secara tegas mengingatkan seluruh kepala wilayah di wilayah Papua agar segera merealisasikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Ia menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penyaluran biaya tersebut, dan menegaskan bahwa andaikan hingga triwulan ketiga belum juga ada kemajuan, dia bakal turun langsung untuk menemui kepala wilayah nan bersangkutan.
"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini tetap belum terealisasi, saya bakal kejar sampai daerah," tegas Ribka Haluk dalam keterangannya usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 nan digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ribka menyebut percepatan penyaluran Dana Otsus adalah bagian krusial dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, ini kan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, terus kesejahteraan masyarakat di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo. Oleh lantaran itu, diperlukan percepatan-percepatan, lebih unik pada transformasi tata kelola pemerintahan. Terlebih lagi pada pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua," tegasnya.
Dalam rapat nan dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan serta para pelaksana teknis dari pemerintah wilayah (Pemda) se-Tanah Papua itu, Ribka mengaku telah membedah secara rinci beragam persoalan nan menjadi halangan penyaluran Dana Otsus.
"Hari ini kita sudah bedah. Saya sendiri nan pimpin rapat. Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, agar minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama mengenai keahlian pemerintahan wilayah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI," ungkap Ribka.
Beberapa Daerah Sudah Menunjukkan Progres
Ia mengakui, beberapa wilayah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana. Namun, tak sedikit wilayah nan belum memenuhi persyaratan manajemen nan menjadi prasyarat absolut penyaluran biaya tersebut. Persyaratan nan dimaksud antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan arsip pendukung lainnya.
"Masalahnya mereka tetap berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat nan kudu segera dilayani, lantaran penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat," tegas Ribka.
Tak lupa, dia memberikan apresiasi kepada pemerintah wilayah nan sudah bergerak sigap menindaklanjuti proses penyaluran biaya tersebut.
"Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemerintah wilayah nan sudah menindaklanjuti, ada nan sudah berprogres sampai minggu ini. Ada nan sudah realisasi, tapi ada juga nan tetap belum berprogres, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya," bebernya.
Di lain sisi, Ribka juga menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh hambatan di pemerintah pusat.
"Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Aspek keterlambatan penyaluran Dana Otsus ini semua kembali kepada pemerintah daerah," pungkasnya.
Dengan peringatan tegas ini, Ribka berambisi tidak ada lagi argumen bagi kepala wilayah di Tanah Papua untuk menunda realisasi Dana Otsus, nan sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.