Respons Riza Chalid Tersangka, Mahfud Md: Bravo Kejagung, Masih Ada Yang Nyinyir Tak Apa-apa

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kejaksaan Agung nan kembali menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

Melalui unggahan di akun X pribadinya, Mahfud menilai bahwa upaya Kejaksaan Agung tersebut menunjukkan kesungguhan dalam memberantas korupsi, meskipun tetap ada pihak nan meremehkan alias mencibir.

“Bravo untuk Kejaksaan Agung nan telah menetapkan sembilan tersangka baru untuk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya. Ada nan tetap nyinyir, bilang bahwa kejaksaan agung melakukan pencitraan. Menurut saya tak apa-apa," ucap Mahfud Md dalam cuitannya. 

Menurutnya, pencitraan pada sebuah lembaga negara alias lembaga merupakan perihal nan wajar, dan justu kudu dilakukan. 

"Memang semua lembaga dan pejabat kudu melakukan pencitraan, ialah bekerja dengan baik dan penuh integritas agar gambaran diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel,” tulis Mahfud dalam cuitannya. 

Bicara soal korupsi tata kelola minyak, mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku siap dipanggil interogator Kejaksaan Agung untuk bersaksi. Supaya kasus ini bisa terungkap terang benderang, Ahok apalagi meminta persidang...

Tersangka Bertambah, Termasuk Eks Dirut dan Riza Chalid

Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan adanya sembilan tersangka tambahan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang nan melibatkan PT Pertamina Subholding selama periode lima tahun terakhir.

Dua nama nan menjadi sorotan dalam daftar tersangka terbaru adalah pengusaha minyak nan dikenal publik, Riza Chalid, serta mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Selain keduanya, Kejaksaan juga menetapkan tujuh tersangka lainnya. Mereka di antaranya adalah Hanung Budya Yuktyanta nan menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun dua ribu empat belas, serta Toto Nugroho nan pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Integrated Supply Chain pada periode dua ribu tujuh belas hingga dua ribu delapan belas.

Nama lain nan ikut terseret adalah Dwi Sudarsono, mantan Wakil Presiden Crude and Product Pertamina untuk periode dua ribu delapan belas hingga dua ribu dua puluh, dan Arie Sukmara nan diketahui menjabat sebagai Direktur Gas Petrochemical di PT Pertamina International Shipping.

Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara nan sangat besar, dengan perkiraan mencapai lebih dari dua ratus triliun rupiah, selama kurun waktu lima tahun sejak dua ribu delapan belas.

Langkah Kejaksaan ini dinilai sebagai bagian dari upaya bersih-bersih di sektor energi, khususnya dalam tata kelola minyak dan gas nan selama ini kerap menuai sorotan publik akibat potensi kebocoran dan penyimpangan.

Selengkapnya