ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Presiden terpilih Donald Trump berencana menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk mengurangi beban izin perusahaan-perusahaan mata duit kripto.
Ia juga mau mendorong mengambil aset digital dalam beberapa hari pertama masa jabatannya, menurut tiga orang nan telah diberi pengarahan tentang rencana tersebut, dikutip dari Reuters, Senin (20/1/2025).
Trump, nan merayu industri mata uang digital saat kampanye dengan janji untuk menjadi "presiden kripto", diperkirakan bakal menandatangani perintah pelaksana nan membentuk majelis penasihat kripto, sebuah buahpikiran nan pertama kali dilontarkannya pada Juli lalu.
Bloomberg pertama kali melaporkan pekan lampau Trump berencana untuk mengeluarkan perintah pelaksana membikin majelis kripto, nan bakal membantu memberi saran kepada pemerintah tentang kebijakan nan ramah terhadap kripto. Dewan ini beranggotakan sekitar 20 orang, menurut salah satu sumber.
Para penasihat Trump juga telah mendiskusikan penggunaan perintah pelaksana untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa agar membatalkan pedoman akuntansi tahun 2022 nan dikenal sebagai "SAB 121".
Mereka menilai patokan tersebut terlalu mahal bagi beberapa perusahaan, terutama bank, untuk menyimpan mata duit mata uang digital atas nama pihak ketiga.
Trump juga diperkirakan bakal memerintahkan penghentian "Operasi Choke Point 2.0," istilah nan digunakan para pelaksana mata uang digital untuk menggambarkan upaya regulator bank untuk mencekik perusahaan mata uang digital dari sistem finansial tradisional dengan mengarahkan bank untuk menolak jasa mereka.
Reuters tidak dapat memastikan apakah Trump bakal mengarahkan perubahan melalui satu alias beberapa perintah eksekutif, tetapi sumber mengatakan tujuannya adalah untuk segera mengirimkan sinyal bahwa pemerintahan baru mendukung mengambil aset digital.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: