ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Relawan Alap-Alap Jokowi melaporkan empat orang mengenai dugaan pencemaran nama baik soal tuduhan piagam tiruan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta milik Presiden ke-7 RI Jokowi. Empat orang nan dilaporkan meliputi, Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rismon Sianipat, dan Tifauzia Tyassuma.
Perwakilan Relawan Alap-Alap Jokowi, Lanang Wardiyanto mengatakan kedatangannya ke Polresta Solo untuk melaporkan mengenai dugaan kasus penghasutan, pencemaran nama baik dan tuduhan nan ditujukan kepada Jokowi.
“Sesuai dengan pengarahan dari ketum kami, kita melaporkan ini di tiga wilayah, Polresta Surakarta (Solo), Polresta Sleman dan Polrestabes Semarang. Kita bersama-sama tiga wilayah ini melaporkan dengan materi nan sama,” kata dia kepada wartawan di Polresta Solo, Rabu (30/4/2025).
Adapun nama-nama nan dilaporkan, disebutkan dia, merupakan sosok nan selama ini dituding melakukan penghasutan dan pencemarqn nama baik dalam kasus turungan dugaan piagam tiruan Jokowi. Ia menilai tudingan tersebut menimbulkan tuduhan terhadap nama baik Jokowi.
“Yang dilaporkan Roy Suryo Cs, termasuk Rizal Fadillah, Dr Tifda dan Rismon. Kita menilai pengan penghasutan, pencemaran nama baik dan tuduhan nan ditujukan kepada Bapak Joko Widodo, “ tegasnya.
Dalam laporan tersebut, Lanang mengakui pihaknya juga menyertakan sejumlah peralatan bukti. “Bukti-bukti nan kita serahkan itu ada flashdisk sama info nan kita ambil di medsos. Termasuk kejadia-kejadian di UGM sama di rumah Sumber,” sebutnya.