Rektor Universitas Indonesia Tegaskan Bahlil Lahadalia Belum Lulus Gelar Doktor

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menekankan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum lulus gelar doktoral (S3). Sebab, kata dia, mahasiswa kudu melewati proses yudisium terlebih dulu untuk lulus dan meraih gelar.

"Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses nan disebut yudisium itu. Nah, beliau (Bahlil) belum sampai ke yudisium itu," jelas Heri kepada wartawam di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Bahlil Lahadalia sendiri belum melakukan yudisium lantaran disertasi doktoralnya kudu direvisi.

Hal ini berasas keputusan empat organ UI yakni, Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik, dan Rektor UI bahwa disertasi Bahlil nan menuai polemik kudu direvisi.

"Jadi sesuai dengan keputusan empat organ. Intinya seperti nan sudah disampaikan. Itu saja," ujar Heri.

Dia tak menjelaskan secara perincian apa saja materi disertasi nan perlu diperbaiki Bahlil. Namun, Heri menyampaikan Bahlil kudu menambah publikasi ilmiah dalam disertasinya.

"Kalau isi SK-nya, ada dua. nan pertama adalah menunda judisium sampai revisi selesai. nan kedua, menambah publikasi ilmiah," ujar Heri.

Heri menuturkan polemik disertasi doktoral Bahlil sudah selesai. Dia pun meminta agar persoalan tersebut tak dibahas lagi.

"Ini persoalan ini sudah selesai, ya. Jadi, mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, jadi ini kita tidak telaah lagi," tutur Heri.

Promosi 1

Bahlil Diminta Perbaiki Disertasi Total alias Sebagian? Ini Jawaban UI

Universitas Indonesia (UI) memutuskan bakal melakukan pembinaan terhadap mahasiswanya, Bahlil Lahadalia. Pembinaan tersebut dilakukan usai pihak kampus menangguhkan gelar ahli terhadap Bahlil.

Kampus lampau meminta Bahlil melakukan perbaikan terhadap disertasinya nan menuai polemik publik. Namun saat dikonfirmasi ke pihak kampus, apakah perbaikan total alias sebagian, Direktur Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia (Humas UI) Arie Afriansyah mengatakan perihal itu menjadi kewenangan promotor dan co-promotornya.

“Jadi perbaikan itu kelak gimana karakter pada umumnya, kelak bakal ditentukan oleh para promotor dan co-promotornya dan itu kelak tergantung gimana substansinya,” kata Arie saat bertemu pers di FKUI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Arie menjelaskan, karakter dimaksud bakal diukur dan juga dilihat secara substansi kualitasnya, perihal mana saja nan kudu diperbaiki usai berbincang dengan pembimbing.

“Jadi kelak (perbaikan) bakal ditentukan sesuai dengan obrolan dari para pembimbingnya. Karakteristik ini itu adalah sebuah proses penelitian, nan mana ada asumsi nan kudu kemudian dibuktikan dengan penelitian,” jelas Arie.

Oleh karenanya, Arie tidak bisa menjawab poin mana saja nan bakal diperbaiki karena sifatnya tertutup.

“Kita tidak bisa kemudian mengumbar isinya, sampai hasil tersebut boleh dipublikasi ke dalam jurnal, alias kemudian dipublikasikan secara resmi melalui panel-panel nan disediakan oleh universitas,” ungkap dia.

“Jadi, jika karya ilmiah itu memang belum selesai, ya itu belum bisa dinyatakan sebagai konsumsi publik,” imbuh Arie menandasi. 

Jawaban Bahlil Disuruh UI Minta Maaf soal Disertasi Doktoral

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum mengetahui soal dirinya diminta Universitas Indonesia (UI) untuk menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademika mengenai polemik disertasi doktoral. Bahlil mengatakan dirinya menghargai apapun hukuman nan diberikan UI kepadanya.

"Saya belum (tahu), nan saya tahu hanya ini ya saya menghargai apapun nan diputuskan oleh UI ya, lantaran saya kan sebagai mahasiswa," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Dia bakal membaca terlebih dulu putusan UI untuk menentukan langkah berikutnya. Namun, Bahlil memastikan dirinya siap memperbaiki disertasi doktoral sesuai permintaan UI.

"Saya kelak membaca dulu, memandang apa kira-kira nan kudu dilakukan. Tapi nan saya tau aja dari media juga ialah adalah melakukan perbaikan dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai langsung lantaran kudu ada perbaikan dan perbaikan saya tetap berproses," jelas Bahlil

Selengkapnya