Razman Yakin Nikita Mirzani Bisa Jadi Tersangka Penganiayaan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Pengacara Razman Arif Nasution yakin Nikita Mirzani bisa menjadi tersangka kasus penganiayaan nan menimpanya. Hal itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan mengenai dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani.

Razman nan merupakan korban datang ke Polres Metro Jakarta untuk memberi keterangan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan pada Selasa (14/1), Razman juga menyatakan menyerahkan sejumlah bukti, seperti hasil visum dan video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya minta tegakkan norma buktinya sudah ada, visum ada, video ada," kata Razman seperti diberitakan detikcom, Selasa (14/1).

"Jadi, tidak ada dasar untuk nan berkepentingan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum. agar tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini," terang Razman Arif Nasution.

"Harus lah (jadikan Nikita Mirzani tersangka) sempat orang sudah jelas terbukti begitu, Terus sudah ada pengakuan juga, Ada saksi juga," dia menegaskan.

Razman juga menyatakan Nikita Mirzani sudah mengakui dugaan penganiayaan itu. Sehingga, dengan bukti-bukti nan ada serta keterangan nan bakal disampaikan, dia meyakini Nikita segera jadi tersangka penganiayaan.

[Gambas:Video CNN]

"Itu sudah diakui juga oleh nan berkepentingan bahwa dia mengatakan 'bukan saja layak untuk ditonjok-tonjok' itu dalam terminologi bahasa Indonesia kan pukul ya. 'Bukan saja layak untuk ditonjok, tapi layak untuk diinjak,'" tutur Razman.

Dugaan penganiayaan terjadi kala Razman mendampingi LM, anak Nikita Mirzani, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kejadian itu menjadi buntut dari LM nan kabur dari rumah kondusif dan pergi mendatangi Razman selaku kuasa norma Vadel Badjideh.

Ia menjelaskan peristiwa itu bermulai ketika sedang duduk berbareng beberapa orang dan didatangi beberapa wartawan. Nikita Mirzani, ujar Razman, tiba-tiba ikut mendatangi Polres Jakarta Selatan dan langsung memaki dirinya.

Kuasa norma Vadel, terduga pelaku dugaan tindak aborsi, itu lampau mengaku didorong Nikita Mirzani. Istri Razman juga disebut sempat dipukul Nikita Mirzani.

Seperti diberitakan detikcom pada Jumat (10/1), dia meyakini semua peristiwa itu terekam di CCTV. Razman juga memilih tidak memberikan perlawanan agar tidak memperpanjang masalah.

Imbas perkelahian itu, Razman mengaku kena pukul hingga berdarah. Ia juga menyatakan pemukulan itu terjadi di hadapan polisi dan wartawan serta terekam dengan utuh.

Razman Arif Nasution kemudian membikin laporan polisi nan ditujukan kepada Nikita Mirzani. Laporan itu terdaftar sekitar pukul 02.49 WIB dengan laporan polisi nomor 104.

Nikita Mirzani dilaporkan atas pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

(chri)

Selengkapnya