ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Penyanyi Rayen Pono resmi melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri mengenai dugaan penghinaan marga pada Rabu (23/4). Menurut mantan personel Pasto tersebut, laporan ini adalah tanggapan dari Ahmad Dhani nan mempersilakan Rayen melaporkan dirinya ke polisi.
Laporan itu dilakukan langsung oleh Rayen ditemani pengacaranya dan teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025. Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, Ahmad Dhani dinilai melakukan tindak pidana membikin emosi permusuhan di muka umum dan alias penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
"Kita hanya merespons apa nan menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, lapor-lapor saja. Jadi, biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara norma gitu," kata Rayen usai melaporkan Ahmad Dhani, Rabu (23/4).
"Jadi, ketika terjadi pelanggaran hukum, dan kita laporkan, diterima dengan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi, teman-teman, kita nikmati proses ini," imbuhnya.
Pria berjulukan komplit Rayendie Rohy Pono itu menjelaskan pelaporan itu dilakukan lantaran Ahmad Dhani memplesetkan marga Pono menjadi Porno di publik. Ia mengaku sedianya tidak bakal membikin laporan polisi andaikan Dhani langsung meminta maaf.
[Gambas:Video CNN]
Hanya saja, kata dia, meskipun tindakan penghinaan terhadap marga Pono itu telah ramai di media sosial Ahmad Dhani tak kunjung menyampaikan permintaan maaf.
Di sisi lain, Ahmad Dhani juga menanggapi rencana pelaporan tersebut dengan tenang. Dhani mengatakan bahwa setiap orang mempunyai kewenangan dalam hukum.
Dhani juga mengaitkan persoalan ini dengan upaya pelaporan terhadap Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi oleh organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), organisasi nan juga aktif dalam obrolan soal kewenangan cipta musik.
Permasalahan ini bermulai ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan obrolan publik mengenai Undang-Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama "Rayen Porno" alih-alih "Rayen Pono".
Meski sempat meminta maaf dan dimaafkan secara pribadi, Dhani kembali menyebut nama nan sama saat debat berlangsung. Keluarga besar Pono pun merasa direndahkan dan mendorong Rayen untuk membawa kasus ini ke ranah norma demi menjaga martabat nama keluarga.
(tfq/end)