Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Ke Polisi Karena Ucapan "rayen Porno"

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Penyanyi Rayen Pono menyatakan bakal melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas ucapan nan dianggap menghina nama baik dan marganya. Pelaporan tersebut merupakan buntut dari penyebutan nama "Rayen Porno" oleh Dhani dalam sebuah debat terbuka mengenai Undang-Undang Hak Cipta.

Rayen mengaku sebelumnya telah mengampuni kesalahan penulisan nama itu saat pertama kali muncul dalam undangan debat terbuka. Namun, kejadian nan sama kembali terulang, kali ini diucapkan langsung oleh Ahmad Dhani saat debat berlangsung.

"Jadi sudah mengampuni secara individual sebenarnya buat nan chat itu, tapi Dhani mengulang lagi pada saat debat. Dia mengulang 'Rayen Porno' dan family gue marah besar," kata Rayen saat dikonfirmasi pada Senin (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rayen, keluarganya merasa sangat tersinggung dan tidak bisa menerima pengulangan nama nan dianggap melecehkan marga "Pono" tersebut. Akibatnya, dia memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

"Akhirnya gue kudu mengambil keputusan ini lantaran family gue sudah sangat tersinggung dan marah," tambahnya.

Rayen menyatakan tidak bakal menempuh jalur somasi, lantaran persoalan ini bukan lagi sekadar menuntut permintaan maaf. Ia menyebut bakal langsung membikin laporan norma atas dugaan pelanggaran nan dilakukan Dhani.

"Kalau gugatan biasanya menuntut permintaan maaf. Kalau ini udah enggak ada urusan permintaan maaf sebenarnya. Ya sudah, kita anggap melanggar norma dan ada konsekuensinya, itu aja," tegas Rayen.

Rencananya, Rayen bakal mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4) pukul 10.00 WIB berbareng kuasa hukumnya untuk melaporkan Ahmad Dhani.

Di sisi lain, Ahmad Dhani menanggapi rencana pelaporan tersebut dengan tenang. Dhani mengatakan bahwa setiap orang mempunyai kewenangan dalam hukum.

"Ya gak apa-apa kan setiap orang punya kewenangan dalam hukum," ujarnya mengutip Detikpop.

Dhani juga mengaitkan persoalan ini dengan upaya pelaporan terhadap Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi oleh organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), organisasi nan juga aktif dalam obrolan soal kewenangan cipta musik.

"Ya sama seperti Undang Undang Hak Cipta kan juga dilaporkan ke MK. Ya sama aja semua orang berkuasa lah," tambah Dhani.

Permasalahan ini bermulai ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan obrolan publik mengenai Undang-Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama "Rayen Porno" alih-alih "Rayen Pono".

Meski sempat meminta maaf dan dimaafkan secara pribadi, Dhani kembali menyebut nama nan sama saat debat berlangsung. Keluarga besar Pono pun merasa direndahkan dan mendorong Rayen untuk membawa kasus ini ke ranah norma demi menjaga martabat nama keluarga.

[Gambas:Video CNN]

(tis/tis)

Selengkapnya