ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:30 WIB
Jakarta, detikai.com – Komisi I DPR RI berbareng pemerintah menggelar rapat panitia kerja (panja) RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta nan berjalan sejak Jumat, 14 Maret 2025. Dalam rapat tersebut salah satu nan dibahas ialah perpanjangan masa usia pensiun prajurit TNI.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengatakan anggaran usulan perpanjangan masa usia pensiun bagi prajurit telah dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Intinya, ketika telaah usia kan, kerabat Menteri Keuangan meneliti kira-kira membebani finansial negara alias tidak," ujar Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
"Nah artinya dari sisi finansial negara oke, kita sudah crosscheck dengan Wamenkeu Anggito Abimanyu nan datang disini," sambungnya.
Di sisi lain, Utut menjelaskan bahwa total prajurit TNI nan aktif saat ini berkisar 457 ribu. Jumlah terbanyak berasal dari perwira pertama dan menengah. Sementara, lanjut dia, personel tentara nan berkedudukan jenderal ditaksir kurang dari seribu orang.
"Kalau kita jumlah, jika pembulatan ke atas 457 ribu, nan paling banyak di Tamtama dan Bintara. Tamtama dan Bintara nya sekitar 300-an. Nah perwira pertamanya sama menengahnya nan banyak. Kalau jenderalnya kan kelak saya (takut) keliru, enggak banyak lah enggak sampai lebih dari seribu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan sinyal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bakal selesai sebelum lebaran alias masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. Rapat paripurna terakhir DPR pada 20 Maret 2025 diduga kuat bakal jadi momentum pengesahan revisi UU TNI.
Utut menegaskan bahwa pihaknya bakal menuntaskan pembahasan beleid.
"Kalau kita bisa selesai, kenapa kudu lambat?" kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Utut menilai RUU TNI sudah dibahas dengan baik di Komisi I DPR RI. Koridor-koridor nan perlu diperhatikan dalam mengubah UU sudah dilaksanakan.
"Kalau memang niatnya baik, dikerjakan dengan baik, semua pertimbangan nan sudah dimasukkan dengan beragam simulasi, kenapa kudu lambat?" ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI itu.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan sinyal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bakal selesai sebelum lebaran alias masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. Rapat paripurna terakhir DPR pada 20 Maret 2025 diduga kuat bakal jadi momentum pengesahan revisi UU TNI.