Rapat Paripurna Dprd Dki Sepakati Bentuk 5 Pansus: Parkir Hingga Rokok

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 12 Mar 2025 18:25 WIB

DPRD DKI membentuk Pansus Perparkiran, pansus pengelolaan peralatan milik daerah, jaringan utilias, pansus area tanpa rokok, dan penyelenggaraan pendidikan. Ilustrasi. DPRD DKI membentuk Pansus Perparkiran, pansus pengelolaan peralatan milik daerah, jaringan utilias, pansus area tanpa rokok, dan penyelenggaraan pendidikan. (detikai.com/Safir Makki)

Jakarta, detikai.com --

DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan lima panitia unik dalam Rapat Paripurna pada Rabu (12/3).

Lima Pansus nan disetujui dalam rapat paripurna hari ini meliputi Pansus perparkiran, Pansus pengelolaan peralatan milik daerah, Pansus jaringan utilitas, Pansus area tanpa rokok, dan Pansus penyelenggaraan pendidikan.

"Kami mau menanyakan ke forum rapat paripurna dewan, apakah pembentukan Pansus Perparkiran, Pansus Raperda tentang Pengelolaan BMD, Pansus Raperda tentang Jaringan Utilitas, Pansus Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat disetujui?" tanya ketua sidang, Ima Mahdiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," sahut peserta sidang.

Masing-masing pansus nan terbentuk ini beranggotakan 26 personil DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD Fraksi PAN Bambang Kusumanto dalam interupsi mengingatkan agar ketua Pansus dipilih oleh personil Pansus terkait.

Bambang menyatakan perihal itu krusial agar Pansus ini mempunyai legitimasi nan kuat. Ia menyatakan perihal itu sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta.

"Kami hanya mengingatkan bahwa untuk memberikan legitimasi kuat ke pansus tadi agar perihal ini dilaksanakan sesuai tatib nan ada, ialah dipilih oleh para personil pansus," ucap Bambang.

(kid/mnf)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya