ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sebanyak 138 perkara sengketa Pilkada 2024 nan dibacakan dalam putusan dismissal hari ini, Selasa (4/2/2025), tidak bersambung ke sidang pembuktian. Sementara 20 gugatan lainnya bakal memasuki pemeriksaan pembuktian.
Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan, ada total sebanyak 158 perkara nan memang dijadwalkan dalam sidang putusan dismissal hari pertama.
"Jadi hari ini totalnya sudah ada 20 nomor nan maju ke pembuktian lanjutan," tutur Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Saldi menyatakan, sebanyak 138 perkara tidak lanjut ke sidang pembuktian, dengan rincian 97 perkara tidak diterima, 27 perkara dicabut, 13 perkara gugur, dan satu perkara tidak berwenang.
"Bagi perkara-perkara nan lanjut ke pembuktian berikutnya alias persidangan lanjutan dapat mengusulkan saksi alias ahli, lantaran ini semuanya bupati maksimal adalah empat orang untuk sekaligus persidangan," jelas dua.
Adapun sidang pembuktian digelar pada 7 hingga 17 Februari 2025. MK nantinya bakal menyampaikan surat panggilan berangkaian dengan agenda sidang pembuktian.
20 Perkara nan Berlanjut ke Sidang Pembuktian
Secara rinci, 20 perkara nan bersambung ke sidang pembuktian adalah sebagai berikut:
- Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
- Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan
- Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran
- Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika
- Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru
- Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur
- Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Bangka Belitung
- Perkara 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bangka Barat
- Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman
- Perkara 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Lamandau
- Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Palopo
- Perkara 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Sabang
- Perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Gorontalo Utara
- Perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman Barat
- Perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bengkulu Selatan
- Perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Empat Lawang
- Pekara 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Banggai
- Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bungo
- Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Serang20. Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Parigi Moutong.