Puan Soal Ilegal Fishing Di Natuna, Bukan Sekadar Pencurian, Tapi Pelanggaran Kedaulatan

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali bahwa pencurian ikan terlarangan alias illegal fishing oleh kapal asing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, merupakan pelanggaran kedaulatan Indonesia.

"Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan NKRI. Kedaulatan Indonesia kudu dijaga," tegas Puan, Selasa (29/4/2025).

Puan juga menekankan pentingnya kehadiran militer untuk menjaga wilayah perbatasan. "Kedaulatan kudu ditegakkan melalui tindakan nyata, terutama di wilayah perbatasan nan rawan seperti Natuna," tutur Puan.

Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bakamla pada 14 April 2025 lampau menangkap dua kapal berbendera Vietnam melakukan penangkapan ikan secara terlarangan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dengan perangkat tangkap trawl alias pukat Harimau nan merusak ekosistem laut jangka panjang.

Puan menyebut tindakan kapal asing bukan hanya kejahatan ekonomi tetapi juga ekologis.

"Penggunaan perangkat tangkap trawl sebabkan terumbu karang rusak, kediaman ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terancam. Ini bukan kejahatan ekonomi semata, melainkan juga kejahatan ekologis," terangnya.

Ditemukan 4.500 kilogram ikan kombinasi dan 30 ABK asal Vietnam di kapal tersebut, hingga menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp152,8 miliar.

Selengkapnya