Puan Maharani Kecam Dokter Ppds Yang Perkosa Anak Pasien: Kejahatan Yang Tak Bisa Ditoleransi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Seorang Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap family pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Terkait perihal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengecam tindakan pelaku. Dia menyebut, tindakan tersebut adalah kejahatan kemanusiaan nan tidak bisa ditoleransi.

"Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah corak kejahatan nan tidak bisa ditoleransi dalam corak apa pun,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Puan Maharani menilai peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pendidikan dan jasa kesehatan, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan kepercayaan publik nan semestinya dijaga dengan ketat oleh setiap tenaga medis.

"Ini adalah corak pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral nan semestinya menjadi fondasi bumi kedokteran," tuturnya.

Politikus PDIP ini berharap abdi negara penegak norma dapat memberikan hukuman maksimal bagi pelaku, mengingat banyak izin nan dilanggar pelaku.

Ia juga meminta agar penegakan norma dilakukan secara setara dan transparan, tanpa perlakuan spesial kepada pelaku hanya lantaran berasal dari lingkungan akademik alias pekerjaan tertentu.

"Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kesehatan dan pendidikan sangat berjuntai pada gimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan," tegas Puan.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu meminta Polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung tersebut. Mengingat, kata Puan, Polisi menyatakan ada dua orang lagi korban kekerasan seksual Priguna nan disebut sebagai pasien.

"Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain nan terlibat. Kasus ini kudu diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban," jelas dia.

Selengkapnya