Puan: Hasil Uji Kepatutan Dan Kelayakan Dubes Sudah Dikirim Ke Presiden, Tinggal Tunggu Pelantikan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai hasil fit and proper test 24 calon duta besar (dubes) Indonesia.

Puan menyebut proses selanjutnya berada di pemerintah untuk pelantikan. "Dan tentu saja sistem nan selanjutnya ada di pemerintah, dan itu bakal menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut mengenai dengan tanggapan terhadap dubes-dubes nan sudah kita usulkan," ujarnya.

"Jadi sekarang bolanya ada di pelaksana alias ada di pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon duta besar Republik Indonesia, termasuk Dubes RI untuk Amerika Serikat dan Dubes RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan hasil fit and proper test memastikan 24 calon dubes nan diajukan Pemerintah telah memenuhi syarat.

Menurut Sukamta, hasil uji kepantasan dan kepatutan 24 calon dubes sudah diserahkan Komisi I DPR ke ketua DPR RI. Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani bakal menindaklanjuti hasil tersebut untuk dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Hasilnya langsung dikirimkan dari ketua DPR ke Presiden," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025). 

Ia menyebut, hasil pertimbangan DPR terhadap 24 calon dubes langsung dikirim ke presiden oleh ketua DPR tanpa dibacakan dalam rapat paripurna, lantaran tidak diharuskan dalam tata tertib alias tatib. 

Fit and Proper Test Dilakukan Tertutup

Proses fit and proper test ini berjalan selama dua hari secara tertutup, dengan pengetesan nan mendalam terhadap pemahaman para calon Duta Besar mengenai politik luar negeri Indonesia serta kondisi, tantangan, dan kesempatan strategis di negara penempatan masing-masing.

"Kami meyakini pengajuan nama-nama calon Duta Besar oleh Presiden telah melalui proses pertimbangan nan sangat matang, baik dari aspek kompetensi, integritas, maupun rekam jejak profesional," ungkap Sukamta. 

Sukamta menjelaskan, dalam uji kepantasan tersebut, setiap calon Duta Besar dituntut untuk menunjukkan keahlian dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden RI secara konkret di negara penugasan, serta menguasai persoalan-persoalan area nan menjadi tanggung jawabnya.

Selain itu, kata Sukamta, para calon juga kudu bisa memaparkan strategi kerja nan terukur, termasuk target-target diplomatik dan kerja sama nan bakal dicapai, baik dalam konteks bilateral maupun multilateral.

"Duta Besar bukan hanya simbol negara, tetapi merupakan ujung tombak dalam mewujudkan kepentingan nasional melalui jalur diplomasi, perlindungan WNI, promosi investasi dan perdagangan, serta kerja sama strategis lainnya," tutur Legislator dari Dapil DI Yogyakarta itu. 

Sukamta berharap, para calon Duta Besar nan telah disetujui DPR dapat menjalankan peran diplomatik dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta sejalan dengan visi besar Presiden RI dalam memperkuat posisi Indonesia di panggung global.

Komisi I DPR RI pun dipastikan bakal terus menjalankan kegunaan pengawasan terhadap keahlian para Duta Besar setelah mereka resmi bertugas. 

Selengkapnya