ARTICLE AD BOX
detikai.com
Minggu, 17 Agu 2025 21:21 WIB

Jakarta, detikai.com --
Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah ada kenaikan penghasilan para personil legislatif saat merespons rumor bertambahnya penghasilan personil DPR menjadi Rp3 juta per hari alias Rp90 juga per bulan.
"Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi duit rumah. Itu saja lantaran rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan di Jakarta, Minggu (17/8) usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tunjangan rumah dinas itu dikatakan sudah diterima personil DPR periode 2024-2029 karena sekarang tak tersedia lagi akomodasi rumah jabatan.
Pada Oktober 2024 Puan pernah mengatakan kebijakan itu efektif dan berfaedah untuk para wakil rakyat nan baru. Tunjangan rumah dinas tersebut dikatakan bisa dipakai buat memfasilitasi konstituen personil majelis nan datang dari wilayah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Setiap personil itu kan mempunyai juga kewenangan dan tanggungjawab untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen alias kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," kata Puan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar juga pernah menjelaskan pada tahun lampau bahwa personil DPR 2024-2029 nan sudah mempunyai rumah di Jakarta tetap mendapat tunjangan rumah dinas.
Semua personil DPR RI mempunyai kewenangan dan tanggungjawab nan sama sesuai undang-undang sehingga para wakil rakyat itu diperlakukan sama mengenai tunjangan tersebut, nan bakal diterima berbarengan pemberian gaji.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, selain itu Pimpinan DPR lantaran sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra di Jakarta, Senin (7/1/2024).
(fea)
[Gambas:Video CNN]