Prolegnas 2025 Jadi Prioritas Dpr, Puan Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Dengan Pemerintah

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta DPR RI periode 2024-2029 memulai masa persidangan dengan menyoroti agenda legislasi, termasuk 41 RUU Prolegnas 2025 nan mana 6 di antaranya merupakan carry over dari periode lalu. Hal ini apalagi disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Pada masa persidangan ini, setiap AKD DPR RI kudu mulai menjalankan tahapan pembentukan Undang-Undang, agar sasaran Prolegnas 2025 dan kebutuhan norma nasional dapat terpenuhi,” tutur Puan dalam pidato pembukaan rapat paripurna, Gedung DPR RI, Selasa (21/1).

“Komitmen untuk mencapai sasaran Prolegnas, merupakan komitmen dan keahlian berbareng antara DPR dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang,” lanjutnya.

Implementasi APBN di Bawah Pemerintahan Prabowo

Terkait kegunaan anggaran DPR, Puan menyatakan bahwa Tahun Anggaran 2025 menandai awal penerapan APBN di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menjelaskan, sejumlah kebijakan strategis memerlukan penyesuaian pada tingkat kementerian/lembaga, program-program pemerintah, serta kebijakan fiskal nan dijalankan sesuai kewenangan nan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“DPR bakal mencermati penyelenggaraan APBN agar kinerjanya meningkatkan kualitas hidup rakyat, pendapatan, dan pelayanan publik, ekonomi rakyat dan sebagainya,” kata Puan.

Ia juga menegaskan pentingnya mitigasi akibat dan tata kelola finansial negara nan baik untuk memastikan program pemerintah melangkah efektif, efisien, transparan, ekonomis dan adil.

“Setiap program mempunyai tujuan baik memerlukan perencanaan, pembiayaan, dan penyelenggaraan agar memenuhi prinsip good governance,” tegasnya.

Di tengah tantangan geopolitik dan geo-ekonomi global, Puan mengingatkan pemerintah untuk memperkuat koordinasi moneter, fiskal, dan sektor keuangan.

“Belanja pemerintah kudu efektif, dan suasana investasi perlu didukung kepastian hukum, kemudahan birokrasi, serta stabilitas politik,” tutupnya.

Selengkapnya