ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Seorang laki-laki berinisial USJ (46) di Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Mirisnya, tindakan bejat pelaku tersebut sudah dilakukan hingga puluhan kali.
Korban, RO (22), nan sudah tak tahan, akhirnya mengadukan sang ayah ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan pelaku mengaku merudapaksa korban sebanyak 20 kali. Aksi bejat itu dilakukan setiap kali korban pulang dari bekerja malam.
"Pelaku mencabuli korban berulang kali, sejak September 2023 hingga Februari 2025," kata Binsar, Jumat (14/1/2025).
Ia berujar, perbuatan pelaku didasari rasa kesenyapan usai berpisah dengan sang istri. Pelaku tertarik dengan kemolekan tubuh putrinya, sehingga membuatnya gelap mata dan melakukan tindakan bejat tersebut.
"Pelaku tertarik dengan korban lantaran sudah lama berpisah dengan istrinya. Korban selalu diancam untuk melayani nafsu bejat pelaku," jelas Binsar.