Pramono Minta Lemhannas Kasih Pendidikan Singkat Ke Asn Dki Jakarta

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Selasa, 18 Mar 2025 02:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Lemhannas memberikan pendidikan singkat untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Lemhannas memberikan pendidikan singkat untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. (detikai.com/Adhi Wicaksono)

Jakarta, detikai.com --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memberikan pendidikan singkat untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta.

Ia menyampaikan itu usai Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily berjamu ke Balai Kota Jakarta, Senin (17/3).

"Tadi langsung saya sampaikan kepada Gubernur Lemhannas agar ASN Jakarta juga diberikan kesempatan kelak jika ada pendidikan nan berkarakter jangka pendek kami bakal secara rutin mengirimkan," kata Pramono di Balai Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menilai training itu sangat krusial bagi ASN untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kepercayaan tentang wawasan kebangsaan mereka.

Ace juga mengamini pendidikan itu krusial bagi ASN. Menurutnya, Jakarta bakal menjadi kota dunia dan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Ia pun mengaku terbuka untuk mengadakan training bagi ASN Pemprov DKI Jakarta.

"Ini saya kira krusial juga untuk terus menjaga agar Jakarta sebagai kota dunia tetap bakal menjadi center dari pusat pertumbuhan ekonomi, terutama ekonomi di kawasan," ucap Ace.

Pada hari ini, Pramono juga menerima kunjungan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Pramono mengatakan bakal melantik seluruh pejabat definitif di lingkungan Pemprov Jakarta usai Hari Raya Lebaran 2025.

"Saya sudah melaporkan kepada Kepala BKN, setelah lebaran semua plt-plt nan ada di Jakarta bakal saya definitifkan," kata Pramono.

Namun, Pramono enggan mengungkap siapa nan bakal dilantik menjadi pejabat definitif.

Saat ini, sejumlah kedudukan di lingkungan Pemprov Jakarta tetap kosong. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap diisi oleh pelaksana tugas (plt).

(mnf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya