ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 09 Mei 2025 21:33 WIB

Jakarta, detikai.com --
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden RI Prabowo Subianto telah membahas soal RUU Perampasan Aset saat berjumpa dengan para ketua partai politik.
"Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5).
Pras menyampaikan Prabowo hingga saat ini belum mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Prabowo lebih memilih jalur dengan menjalin komunikasi dengan parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu, untuk sampai hari ini belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai," ujarnya.
Pras menekankan Prabowo meletakkan perhatian besar atas pembahasan RUU perampasan aset itu. Menurutnya, sikap itu sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, nan menekankan pemberantasan korupsi.
"Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu," ucapnya.
Pras pun menyebut nantinya dalam pembahasan berbareng DPR. Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga bakal dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
"Karena PPATK kan salah satu nan kemudian mempunyai data, info arus transfer keluar-masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran alias tidak," ujar Pras.
(mnf/pta)