ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengatakan teknologi digital memang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat. Namun, dia mengingatkan teknologi digital juga dapat merusak adab serta psikologi anak-anak andaikan tak diawasi dengan ketat.
"Jadi, teknologi digital ini menjanjikan. Bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," jelas Prabowo saat mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Prabowo menyampaikan, anak-anak Indonesia kudu tumbuh kreatif, sehat jiwa, raga, dan menjadi manusia berani dan mandiri. Oleh karena itu, hal-hal negatif dan rawan nan berasal dari media digital kudu dapat dicegah.
"Anak-anak kita kudu tumbuh secara kreatif, kudu tumbuh secara sehat jiwa dan raga. Harus tumbuh jadi manusia nan berani, nan berdikari nan optimis, nan berbudi pekerti mau meraih ilmu, mau melakukan nan terbaik untuk orang tuanya untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya," tuturnya.
"Sehingga perkembangan negatif nan sangat sigap bisa dilakukan melalui media digital. Sangat-sangat rawan jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan nan baik," sambung Prabowo Subianto.
Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak
Untuk melindungi anak-anak di ruang digital, Prabowo pun mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
"Dengan mengucap, bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP tuntas," kata Prabowo.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok patokan baru mengenai pembatasan platform digital pada generasi muda. Ini termasuk di dalamnya Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Perli...