Prabowo Belum Beri Restu, Rencana Pns Pindah Ikn Masih Abu-abu

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga sekarang tetap abu-abu. Kabar terakhir, pemindahan ditargetkan bisa dilakukan usai Lebaran 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, salah satu argumen pemindahan ASN tak kunjung dilakukan lantaran pergantian pemerintahan. Kondisi ini membikin perlu dilakukan sejumlah penyesuaian.

"Memasuki periode Oktober 2024 terjadi dinamika baru dalam pemerintahan ialah pembentukan Kabinet Merah Putih. Tentunya proses ini membawa kebutuhan bakal penyesuaian struktur organisasi dari Kementerian/Lembaga (KL)," kata Rini di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu jika melakukan penyesuaian struktur KL, pasti bakal diikuti dengan penyelarasan SDM nan tentunya bakal mempengaruhi penyelarasan penempatan SDM Aparatur serta penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet Merah Putih nan baru dibentuk," sambungnya.

Dengan demikian, perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintah ke depan.

Namun Rini sendiri belum mengetahui kapan persisnya pemindahan bakal mulai dilakukan. Presiden Prabowo Subianto sendiri juga belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan Ibu Kota ke Nusantara.

"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun agenda finalnya kelak bakal kami belum mendapatkan pengarahan dari Bapak Presiden (Prabowo) mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Rini.

Selain itu, juga diinformasikan bahwa sampai akhir tahun 2024 tetap dilakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit kediaman untuk ASN mengenai dengan berubahnya jumlah KL. Atas kondisi tersebut, Rini mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada KL dan pegawai ASN mengenai terkait waktu penundaan pemindahan ASN ke IKN. Adapun surat itu ditandatanganinya pada 24 Januari 2025 lalu.

"Inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan KL dan Pegawai ASN nan direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih. Dan KL tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," katanya.

Rencananya, hingga tahun 2026 mendatang Kementerian PANRB juga bakal melakukan penapisan alias seleksi ulang ASN nan pindah ke IKN. Hal ini bakal mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.

Sebagai informasi, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mundur beberapa kali. Bahkan mulanya pemindahan ini direncanakan untuk digelar sebelum 17 Agustus 2024, lampau diundur ke September, diundur lagi ke Oktober, diundur ke Januari 2025, hingga muncul rumor pemindahan dilakukan usai Lebaran 2025.

(shc/acd)

Selengkapnya