ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judi online mempunyai utang, baik ke lembaga finansial resmi maupun melalui pinjaman online (pinjol).
“Di tahun 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 jutanya mempunyai pinjaman. Jadi, dia main gambling online plus minjam duit di bank,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam aktivitas Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurut Ivan, jumlah pemain nan terjerat utang akibat bermain gambling online meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 2,4 juta dari 3,7 juta pemain merupakan pengutang.
“Pertanyaannya, jika mereka tidak punya akses ke bank, lampau tetap kudu makan, bayar sekolah, dan kebutuhan lain, mereka pinjamnya ke mana? Larinya ke pinjaman online,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik gambling online tidak hanya menghancurkan secara ekonomi, tetapi juga memicu krisis sosial nan makin dalam di tengah masyarakat, khususnya golongan rentan.
Ivan juga menyebut golongan masyarakat berpendapatan rendah menghabiskan hingga 73 persen penghasilannya untuk gambling online.
“Kalau dulu mungkin dari penghasilan Rp1 juta, hanya Rp300 ribu untuk judi. Sekarang bisa Rp900 ribu alias apalagi semuanya dihabiskan untuk berjudi,” ungkapnya.
Fenomena ini terus meningkat sejak 2017 dan mengindikasikan perilaku konsumtif ekstrem di kalangan masyarakat kelas bawah terhadap platform pertaruhan daring.