ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 13 Mar 2025 16:51 WIB

Jakarta, detikai.com --
Polri menyatakan jumlah korban pelecehan seksual eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebanyak empat orang. Korban terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa.
"Hasil penyelidikan melalui kode etik ditemukan kebenaran bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trunoyudo menjelaskan korban ialah anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR usia 20 tahun.
Ia pun mengatakan interogator telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang, di antaranya termasuk empat korban. Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.
"Tiga mahir selaku mahir bagian psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu korban anak 1," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di Bareskrim Polri. Adapun sidang etik Fajar bakal digelar pada Senin (17/3).
(dis/tsa)
[Gambas:Video CNN]