Polri Bongkar Penyelundupan 99 Kg Sabu Dari Malaysia

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Senin, 05 Mei 2025 23:40 WIB

Bareskrim menyita 99 kg sabu dari jaringan Malaysia nan disimpan dalam 5 karung di Langsa, Aceh. Ilustrasi peralatan bukti narkoba jenis sabu. Bareskrim menyita 99 kg sabu dari jaringan Malaysia nan disimpan dalam 5 karung di Langsa, Aceh. (iStockphoto/NoSystem images)

Jakarta, detikai.com --

Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia nan menyelundupkan sabu sebanyak 99 kilogram di wilayah Langsa, Aceh, dan menangkap seorang tersangka berjulukan Zulkfili.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan itu berasal dari adanya info rencana pengiriman Sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke wilayah Aceh.

Berbekal info tersebut, Eko mengatakan Tim Satgas NIC dan Subdit IV berbareng Bea Cukai pada Minggu (4/5) malam langsung bergerak melakukan patroli laut dan darat untuk mencegat penyelundupan sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berhasil mengamankan tersangka Zulkifli sekaligus narkotika jenis sabu sebanyak 99 balut di dalam 5 karung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/5).

Dalam pengungkapan itu, Eko menyebut pihaknya turut menggeledah dua letak nan diduga menjadi tempat transit narkotika tersebut.

Lokasi penggeledahan pertama, ialah Warkop Wak Am, Baroh Langsa Lama, Aceh. Ia menyebut dari letak itu interogator mendapati satu unit HP Redmi 13, Motor Sonic 150R warna hitam, dompet berisi KTP, SIM C, ATM BSI dan duit tunai Rp568 ribu.

"Kemudian letak kedua adalah semak-semak sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Langsa, Aceh. Dimana tim mengamankan 99 balut sabu dalam lima karung," tuturnya.

Selain itu, Eko menyebut interogator juga turut menyita satu unit Boat Pancing warna hijau merah nan digunakan untuk membawa peralatan haram itu dari Malaysia ke Aceh.

Lebih lanjut, dia mengatakan berasas perannya Zulkifli selaku tersangka berkedudukan sebagai penerima peralatan di landing spot. Selain itu, tersangka juga bekerja mengamankan dan mengawasi peralatan serta memindahkan peralatan tempat lainnya.

Eko mengatakan aktivitas itu dilakukan Zulkifli setelah mendapatkan petunjuk alias perintah dari S namalain B namalain K. Sementara untuk pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh dilakukan S berbareng M namalain E.

"Dari hasil interogasi sementara Tersangka diperintah oleh S namalain B namalain K. Dimana S bersama-bersama dengan M namalain E nan membawa boat pancing ke landing spot," ujar Eko.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya