ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Satlantas Polres Metro Depok melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di wilayah norma Polres Metro Depok. Operasi tersebut menyasar 11 pelanggaran lampau lintas demi menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Joko Sembodo mengatakan, operasi tersebut dijalankan sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025 alias 14 hari kerja.
"Operasi ini bakal menindak 11 pelanggaran nan dilakukan pengendara saat berlalu lintas," ujar Joko, Senin (10/2/2025).
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan tidak SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol maupun narkoba. Selanjutnya menindak berkendara melampaui pemisah kecepatan, pengendara dibawah umur, pelat kendaraan tidak sesuai, penggunaan rotator, dan pelanggaran lainnya.
"Penindakan tersebut sesuai dengan peraturan UULLAJ," ucap Joko.
Satlantas Polres Metro Depok bakal menempatkan sejumlah petugas di wilayah nan dianggap rawan ditemukannya pelanggaran lampau lintas. Berdasarkan pemetaan Satlantas Polres Metro Depok, terdapat empat letak bakal dijadikan titik konsentrasi Operasi Keselamatan Jaya 2025.
"Empat letak itu ialah Jalan Raya Bogor, Jalan IR. Juanda, Jalan RA. Kartini, dan Jalan Raya Margonda," jelas Joko.
Operasi Keselamatan Jaya 2025 bakal menempatkan 155 personil campuran di wilayah Kota Depok. Nantinya, petugas campuran bakal memberikan penindakan kepada penggendara nan melanggar lampau lintas.
"Operasi Keselamatan ini personil lebih kedepankan edukasi, preventif, dan penegakan norma alias represif," terang Joko.
Tidak hanya melakukan penindakan secara langsung, Satlantas Polres Metro Depok bakal memanfaatkan penindakan kamera pengawas. Satlantas Polres Metro Depok telah mempunyai E-TLE nan sudah terpasang di Kota Depok.
"Kita bakal upayakan penegakan norma penilangan dilakukan secara E-TLE," ungkap Joko.
Joko meminta, pengendara mematuhi peraturan lampau lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara.
"Tujuan dari operasi ini, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan saat berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan dan ketaatan agar pengguna jalan tertib berlalu lintas," tutur Joko.