ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 04 Jun 2025 02:35 WIB

Surabaya, detikai.com --
Tim campuran dari Polres Sidoarjo, Tulungagung, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menembak meninggal dua personil komplotan ahli pembobol toko dan pemasok rokok di Jalan Tol Sidoarjo, Selasa (3/6) awal hari.
"Penindakan itu dilakukan setelah para pelaku berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas saat pengejaran," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur di Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komplotan ini diketahui teridiri dari empat orang. Yakni A, E, N dan J. Mereka sebelumnya melakukan tindakan pembobolan toko di wilayah Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang dan Situbondo.
"Hampir seluruh wilayah Jawa Timur dibobol. Mereka merupakan golongan asal Jawa Tengah nan memang ahli membobol toko dan pemasok rokok," ucap Jumhur.
Pengungkapan ini berasal dari info bahwa komplotan pelaku masuk ke Jawa Timur setelah sebelumnya berada di Bali. Tim campuran kemudian melakukan pengejaran hingga ke jalan tol Malang-Sidoarjo.
Di ruas tol Kejapanan, para pelaku sempat dihadang oleh petugas PJR dan tim Reskrim gabungan, namun mereka berupaya kabur dengan menabrak kendaraan petugas dan melaju dengan kecepatan tinggi.
"Peringatan sudah kami berikan, tapi pelaku tetap berupaya kabur dan menabrak mobil personil di KM 755 pintu keluar Sidoarjo," ujarnya
Dua orang pelaku, masing-masing berinisial A dan E, tewas dalam peristiwa tersebut. Satu pelaku berinisial N sukses ditangkap dan sekarang diamankan di Polda Jatim.
"Karena membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Sementara satu pelaku lain. berinisial J melarikan diri ke arah permukiman Kahuripan dan statusnya buron. Polisi tetap melakukan pengejaran.
"Total ada empat pelaku, semuanya penduduk Magelang, Jawa Tengah, dengan rentang usia 30 hingga 35 tahun. Kami tetap melakukan penyisiran di sekitar permukiman untuk menangkap pelaku nan melarikan diri," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui para terduga pelaku nan ditangkap juga terlibat dalam kasus perampasan alias tindak pidana Pasal 365 KUHP.
(fra/frd/fra)
[Gambas:Video CNN]