Polisi Tangkap 2 Orang Yang Coba Serang Petugas Saat Bubarkan Tawuran Di Gambir

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Dua personil polisi nyaris menjadi korban penyerangan pelaku tawuran. Insiden itu terjadi saat mereka hendak membubarkan dua golongan remaja nan hendak tawuran di Jalan Suryopranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada 10 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki R Respati menerangkan, Tim Presisi Polda Metro Jaya berbareng dengan Polsek Gambir awalnya menerima info mengenai adanya sekelompok remaja nan membawa senjata tajam seperti cocor bebek, celurit dan samurai.

"Aduan dari masyarakat ini segera kita tidak lanjuti," kata Rezeki, Selasa (28/1/2025).

Saat proses pembubaran, dua orang pelaku menghadang dan berupaya menyerang petugas dengan membawa air keras dan celurit. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengayunkan celurit ke arah petugas, namun sukses diamankan.

"Pada saat petugas mengamankan, ada dua orang inilah nan berupaya menyerang petugas. Jadi sempat membawa air keras, nan mana air kerasnya itu mau disiram ke petugas, kemudian celuritnya sempat diayunkan kepada petugas," ujar dia.

"Sehingga petugas dengan sigap mengamankan dua orang ini. Karena mereka keduanya membawa senjata tajam berupa celurit nan bakal digunakan untuk mencari lawan, untuk tawuran," tambah dia.

Rezeki mengatakan, tawuran digagalkan dan 37 orang diamankan. Sedangkan beberapa pelaku lainnya sukses kabur, ada nan terjatuh dan meninggalkan motor mereka.

Selengkapnya