ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Polresta Malang Kota resmi menerima laporan wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR nan diduga jadi korban pelecehan seksual master di Persada Hospital Malang berinisial AY.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, laporan itu resmi diterima, Jumat (18/4) kemarin sore. Pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Malang pun langsung melakukan pendalaman kasus sejak kemarin malam.
"Benar memang kemarin sekira pukul 17.00 WIB, kami telah menerima laporan dari korban dugaan pelecehan oknum master dari salah satu RS swasta di Kota Malang. Kami laksanakan pemeriksaan, unit PPA melakukan pendalaman intensif," kata Yudi, Sabtu (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan dugaan pelecehan seksual itu secara intensif dan mendalam. Selanjutnya, pemanggilan saksi dan pencarian peralatan bukti pendukung bakal mulai dilakukan.
"Kami bakal lakukan pemanggilan terhadap saksi dan pencarian peralatan bukti untuk mendukung apa betul tentang adanya tindak pidana pelecehan seksual nan menimpa korban," ujarnya.
Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap pelapor tetap terus berlanjut. Pihaknya bakal segera memanggil saksi nan mengetahui, mendengar, dan memandang peristiwa tersebut. Selain itu, polisi juga bakal memberikan pendampingan ilmu jiwa terhadap korban.
"Korban juga kita berikan pendampingan psikiater. Kita bakal terus dalami," ucapnya.
Tak hanya itu, polisi juga bakal mendalami dugaan adanya korban lain dalam kasus pelecehan ini. Jika memang benar, dia meminta agar korban lainnya segera melapor.
"Kami melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami informasi. Jika betul apa nan diinformasikan [tambahan korban lain], kami bakal menyarankan untuk segera melapor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2022 lalu.
Melalui pengacaranya, Satria Marwan mengatakan, QAR akhirnya melapor lantaran tak ada itikad baik dari terduga pelaku, baik mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Ilustrasi. Polresta Malang Kota tengah mendalami laporan soal pelecehan seksual nan dilakukan oknum dokter. (Istockphoto/KatarzynaBialasiewicz)
"Kami pikir master ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya enggak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini," kata Satria di Mapolres Malang Kota, Jumat (18/4).Persada Hospital sendiri sedang melakukan investigasi dan proses etik internal mengenai dugaan pelecehan seksual nan dilakukan salah satu master mereka.
Dokter AY selaku terduga juga sudah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis usai diduga melakukan pelecehan seksual. Seluruh kewenangan AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital.
Dokter ahli forensik sekaligus personil Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Galih Endradita mengatakan, proses etik sudah dilakukan dan keputusan awal telah diambil menyikapi dugaan tersebut.
"Sikap sementara nan kami ambil itu adalah nan berkepentingan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," kata Galih saat konvensi pers, Jumat (18/4).
(frd/asr)
[Gambas:Video CNN]