Polisi: Sekuriti Hotel Fairmont Pelapor Aksi Geruduk Rapat Ruu Tni

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Aksi penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI DPR RI dan pemerintah di Hotel Fairmont oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sekuriti hotel tersebut berinisial RYR.

Laporan nan dilayangkan oleh RYR itu terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Dilaporkan oleh RYR, di mana pelapor sebagai sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya, pelapor menerangkan peristiwa bermulai pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, ada tiga orang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.

"Kemudian golongan tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan lantaran dilakukan secara diam-diam dan tertutup," tutur Ade Ary.

Disampaikan Ade Ary, atas peristiwa korban merasa dirugikan dan kemudian membikin laporan ke Polda Metro Jaya.

Pada laporan itu, pihak korban adalah personil rapat pembahasan Revisi UU TNI. Sementara pihak terlapor dalam lidik (penyelidikan).

"Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membikin laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan," ucap Ade Ary.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP dan alias Pasal 212 KUHP dan alias Pasal 217 KUHP dan alias Pasal 335 KUHP dan alias Pasal 503 KUHP dan alias Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3) sore.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tiga orang massa tindakan tiba depan ruang rapat Komisi I DPR dan pemerintah sekitar pukul 17.49 WIB. Mereka bawa poster dengan narasi kritik dan langsung menyelinap masuk ruang rapat.

Salah satu perwakilan koalisi, Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus terlihat membentangkan poster di dalam ruang rapat dan menyuarakan protes terhadap proses Revisi UU TNI nan dinilai tertutup.

"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bagian pertahanan, hentikan lantaran tidak sesuai ini diadakan tertutup," katanya.

Tak lama, sejumlah petugas keamanan langsung menarik Andri keluar ruangan dan langsung menutup pintu serta mengamankan letak rapat. Aksi koalisi sipil tidak berhenti. Protes kembali dilakukan dengan berteriak dari luar ruangan untuk menghentikan proses rapat.

"Bapak ibu nan terhormat, nan katanya mau dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya Dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI," ujarnya.

Komisi I DPR berbareng pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) mengenai revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut rapat nan telah dilakukan sejak Jumat (14/3) kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya