Polisi Perpanjang Masa Tahanan Nikita Mirzani Dan Mail Syahputra 40 Hari Kedepan

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polda Metro Jaya meperpanjang masa tahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputramenjadi 40 hari kedepan terhitung sejak 24 Maret 2025. Mereka merupakan tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap master Reza Gladys.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak tanggal 24 Maret alias 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan alias memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudar IM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (24/3).

Nikita dan asistennya semula dilakukan penahanan selama 20 sejak Selasa (4/3) lalu. Penahanan ini juga dalam rangka interogator untuk melengkapi berkas perkara nan menjerat ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry itu.

"Dalam tanapan investigasi ini, interogator terus melakukan pendalaman, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, guna melengkapi berkas perkara," terang Ade

Nikita dan asistennya baru ditahan oleh interogator Polda Metro Jaya setelah mendapatkan kecukupan peralatan bukti nan disita oleh interogator terjadinya pemerasan dan pengancaman itu diantaranya ada sembilan arsip dan surat. Lalu peralatan bukti digital, flashdisk dan juga Handphone.

"Dan juga berbuka ekstraksi peralatan digital, dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli," ucap Ade.

Selengkapnya