ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Polisi memastikan, laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, soal penguasaan lahan oleh ormas GRIB Jaya Tangsel, tetap dilanjutkan.
"Proses norma tetap terus berjalan, lantaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi mengenai dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak, kemudian dugaan tindak pidana penggelapan kewenangan atas barang tak bergerak dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang dan barang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu 24 Mei 2025.
Sementara, Sekretaris Umum BMKG Guswanto mengatakan, pihaknya juga bakal mempertahankan aset milik negara dalam perihal ini adalah BMKG Pondok Betung, Kota Tangsel, agar tak jatuh ke tangan orang nan tidak berhak.
"Karena ini memang aset BMKG, aset milik negara. Jadi kami juga kudu mempertahankan," tegas dia.
Dia pun meminta kepada masyarakat, terutama nan hendak berdagang alias mau menggunakan lahan, agar bisa lebih teliti mengenai kepemilikan. Jangan sampai malah kena pungli dan terusir dari lahan tersebut.
"Kami berambisi kepada masyarakat, agar lebih jeli di dalam menggunakan lahan nan bukan miliknya. Ditanya dulu siapa pemiliknya," kata Guswanto.
Kasus Penguasaan Lahan Milik BMKG di Tangsel, 17 Orang Ditangkap
Sebanyak 426 jajaran Polda Metro Jaya diterjunkan untuk membongkar gedung organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu sore 24 Mei 2025.
Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atas dugaan premanisme ialah pendudukan lahan oleh GRIB Jaya.
"Setidaknya hari ini, ada 426 petugas nan melaksanakan aktivitas operasi preman di daerah Tangerang Selatan, Kecamatan Pondok Aren," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu.
Modus para preman nan meresahkan tersebut adalah, mereka melakukan penguasaan lahan tanpa kewenangan milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, pengusaha lokal seperti pedagang pecel lele dan hewan kurban, nan dipungut secara liar.
"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Lalu, pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta," kata Ade Ary.
Pada praktik pungutan liar tersebut, korban masing-masing langsung mentransfer kepada oknum personil ormas, berinisial Y. Dia adalah ketua DPC ormas GRIB Jaya cabang Tangsel.
Ade Ary pun menjelaskan, negara tidak boleh kalah dari tindakan premanisme ini. Apapun bentuknya dan siapa dalang dibaliknya, kudu diamankan .
"Dalam operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang. 11 di antaranya oknum dari ormas GJ. Dan 6 di antaranya nan mengaku sebagai mahir waris di tanah ini," kata Ade Ary.