Polisi Berlakukan One Way 20 Kilometer Urai Kepadatan Anyer-cilegon

Sedang Trending 22 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 02 Apr 2025 17:25 WIB

Sistem satu arah alias one way kembali diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Anyer, Kabupaten Serang, menuju Cilegon. Ilustrasi. Sistem satu arah alias one way kembali diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Anyer, Kabupaten Serang, menuju Cilegon. (Arsip Polres Cilegon)

Serang, detikai.com --

Sistem satu arah atau one way kembali diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Anyer, Kabupaten Serang, menuju Cilegon.

Satu arah sudah diberlakukan sejak pukul 16.00 WIB, sepanjang 20 kilometer dari Simpang Tiga Ciwandan, Kota Cilegon, hingga Simpang Teneng, Cinangka, Kabupaten Serang.

"Bahwasannya kita melakukan one way untuk bongkaran dari tempat wisata. Ini dilakukan mulai jam 16.00 WIB sampai kelak kira-kira sudah landai lagi di dalam (jalan pantai Anyer), baru kita melaksanakan normal kembali," ujar Kapolsek Ciwandan, Kompol Andi Suherman di lokasi, Rabu (4/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Andi menjelaskan hari ini one way telah diberlakukan sebanyak dua kali, nan pertama pada pukul 13.00 WIB.

Selama diberlakukan one way, seluruh kendaraan nan bakal masuk ke Anyer ditahan sementara waktu di Simpang Tiga Ciwandan. Motor dan mobil pun kudu mematikan mesinnya.

"Ini sudah nan kedua, tadi jam 13.00 wib kita laksanakan bongkaran (one way) pendek," terangnya.

Rencananya, pemberlakukan one way untuk mengurai visitor keluar Anyer diberlakukan selama dua jam alias hingga pukul 18.00 WIB. Namun semua bisa berubah, memandang kondisi kepadatan arus lalin lintas.

"Makanya ini kita bongkar, mana nan tetap bisa dibongkar, bongkar terus, sampai kelak posisi flow di dalam sudah normal, sudah bisa dilalui dua arah baru bakal diberlakukan (normal)," jelasnya.

(ynd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya