ARTICLE AD BOX
detikai.com
Sabtu, 05 Jul 2025 20:43 WIB

Jakarta, detikai.com --
Polisi menangkap gerombolan debt collector atau mata elang (matel) nan meresahkan di Bekasi, Jawa Barat lantaran mengintimidasi dan menakut-nakuti membakar mobil korban.
"Sudah diamankan. Sementara proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Sabtu (6/7).
Dia mengatakan penangkapan itu bermulai dari laporan seorang laki-laki inisial AP (38) nan mengaku diintimidasi sekelompok orang mengaku debt collector di Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan disertai ancaman," kata Binsar.
Binsar mengatakan peristiwa itu terjadi di area ruko wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Sabtu (5/7). Korban saat itu didatangi 10 orang pelaku nan mengaku-aku pihak leasing.
"Awal kejadian korban mau keluar dari tempat kejadian, namun diadang oleh pelaku nan tidak dikenal sekitar 10 orang nan mengaku dari pihak leasing," ujarnya.
Para pelaku meminta mobil nan saat itu dikendarai korban. Bahkan, mereka juga menakut-nakuti bakal membakar mobil milik korban jika permintaannya tidak dipenuhi.
"Pelaku menakut-nakuti bakal membakar mobil tersebut jika korban tidak menyerahkan mobilnya. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," tuturnya.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid/kid)
[Gambas:Video CNN]