ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menyatakan keaslian piagam Presiden Ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Salah satu bukti pendukung nan dibeberkan adalah momen Kuliah Kerja Nyata alias KKN Jokowi di Boyolali pada tahun 1983.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, penyelidik menemukan kebenaran bahwa Jokowi betul melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).
Seperti adanya hasil studi KHS atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa 1681/KT Fakultas Kehutanan, tanda penyetoran SPP Semester 2 Tahun Ajaran 1981-1982, Surat Permohonan Izin alias Registrasi Semester 2 Tahun Ajaran 1981-1982 tertanggal 12 Januari 1982, nan seluruhnya telah diuji laboratoris dan dinyatakan identik dengan info pembanding.
“Adanya surat keterangan lulus ujian praktek atas nama Joko Widodo pada tahun 1984 nan diarsipkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. Kemudian adanya arsip uraian ujian dan praktek tingkat sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/KT,” tutur Djuhandani kepada wartawan, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, Jokowi melaksanakan KKN di Boyolali pada 1983, nan dilampirkan pula sejumlah foto pengarsipan aktivitas kuliah lapangan. Mulai dari Kuliah lapangan 1 selama 1 hari di Banjarrejo-Ngawi pada 1980, kuliah lapangan selama 3 hari di Baturaden dan Cilacap pada 1982, dan inventarisasi rimba selama 6 hari di Banjarrejo tahun 1982.
“Praktik umum lama 2 bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983. KKN lama 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali pada tahun 1983,” jelas dia.
Bukti Lainnya
Tidak ketinggalan, adanya temuan Jokowi telah memenuhi syarat kelulusan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM melalui bukti adanya buletin aktivitas ujian atas nama Joko Widodo dengan Nomor mahasiswa 1681, nan ditandatangani oleh pengajar penguji.
Serta adanya surat keterangan bebas dari pinjaman buku, uang, alias perangkat tulis untuk dapat mengikuti wisuda sarjana. Persyaratan tersebut kudu dipenuhi agar dapat mengikuti wisuda sarjana atas nama Joko Widodo dengan NIK 80/344/16/KT/1681.
“Kemudian, adanya skripsi nan berjudul studi tentang Konsumi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta, nan ditulis oleh Joko Widodo nomor mahasiswa 1681. Atas skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” Djuhandani menandaskan.
Polda Metro Akan Panggil Ulang Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya bakal memanggil ulang Roy Suryo (RS) sebagai saksi soal laporan nan dibuat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, laporan nan dibuat oleh mantan Wali Kota Solo itu mengenai dengan kasus tuduhan ijazah tiruan Jokowi.
"Nanti hari Senin penyelidik bakal mengambil keterangan dalam rangka penjelasan terhadap saksi kerabat RS nan sebelumnya kemarin minta ditunda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Sabtu (24/5).
Selain itu, penyelidik disebutnya juga bakal melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap majelis pers.
"Kemudian penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers ya mengenai beberapa video nan diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman, apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik alias bukan, jadi proses penyelidikan tetap berlangsung," sebutnya.
29 Orang Diperiksa
Kemudian, untuk seluruh total saksi nan sudah dimintai keterangan atas kasus tersebut sebanyak 29 orang. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan sebelum dilakukannya gelar perkara.
"(Gelar perkara) Tahapannya itu penjelasan dulu dari pelapor, korban peralatan bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama nan disebutkan dalam peristiwa," sebutnya.
"Kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, peralatan bukti baru gelar perkara. Jadi tahapannya tetap disini kelak pasti bakal ada pembaruan lain ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap babak baru hasil penyelidikan kasus dugaan piagam tiruan Presiden ke-VII RI, Joko Widodo (Jokowi) diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.