Polisi Beber Ada Pemukulan Dalam Kasus Penganiayaan Di Pompes Miftah

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, detikai.com --

Polisi membeberkan hasil penyelidikan dalam kasus dugaan tindakan penganiayaan santri nan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kalasan, Sleman, DIY, didikan eks Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Miftah Maulana.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menyebut bahwa dalam hasil pemeriksaan, didapati adanya tindak pemukulan oleh para pelaku terhadap korban berinisial KDR (23). Pemukulan dilakukan menggunakan tangan kosong maupun alat.

"Hasil pemeriksaan ada nan mukul, ada pemukulan, ada pakai alat, kemudian pakai tangan," kata Erning di Mapolresta Sleman, Jumat (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, polisi juga menyita seperangkat aki tanpa daya dan kabel.

"Memang di situ ada kita amankan aki sama kabel, tapi aki itu sudah tidak ada setrumnya, mungkin dipakai untuk nakut-nakutin saja," kata Erning.

Erning menjelaskan, berasas hasil penyelidikan, diketahui dugaan penganiayaan dipicu lantaran para pelaku jengkel dengan korban nan kedapatan melakukan pencurian di lingkungan ponpes.

"Si korban ini, itu diduga berapa kali melakukan pencurian di dalam pondok itu. Nah, sesama anak santri lantaran berapa kali pernah ketangkap dan nan terakhir itu pas ketangkap lagi kemudian dilakukan seperti interogasi gitu. Kemudian emosional, kemudian ada penganiayaan," ungkap Erning.

Sejak kasus ini dipolisikan, kedua belah pihak telah menempuh jalur mediasi namun kandas. Hingga 13 orang terlapor ditetapkan sebagai tersangka, dengan sebagian dari mereka berstatus bawah umur.

Erning mengatakan, para tersangka belum ditahan dengan pertimbangan interogator bahwa seluruhnya bersikap kooperatif selama proses norma bergulir.

Crime, violence and bullying concept with hooded criminal person, selective focus on fistIlustrasi. Polisi membeberkan ada tindakan pemukulan dalam kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Ora Aji, Sleman, DIY. (Istockphoto/stevanovicigor)

Di saat bersamaan, Erning mengatakan bahwa kepolisian sekarang juga tengah menangani laporan nan dibuat oleh 4 orang dari 13 terduga pelaku penganiayaan soal dugaan tindakan pencurian oleh KDR.

"Jadi dari 13 itu ada nan 4 orang nan barangnya pernah diambil oleh korban itu dilaporkan pada kita, pencurian. Sekarang sudah ditangani oleh Polres juga," pungkas Erning.

Dugaan tindakan penganiayaan di Ponpes Ora Aji diungkap oleh kuasa norma KDR, Heru Lestarianto.

Peristiwa ini menimpa kliennya 15 Februari 2025 lalu. Pemicunya, korban dituding telah melakukan pencurian hasil penjualan air galon nan dikelola ponpes total senilai Rp700 ribu.

Kepada tim kuasa hukum, korban mengaku jika dia dianiaya dalam dua waktu berbeda. Setiap kali penganiayaan dilakukan, KDR dibawa ke dalam salah satu ruangan di lingkungan ponpes.

"Penyiksaan ini didasari dari suruh mengaku, dari penjualan air galon ini ke mana duitnya. Sehingga, dengan adanya penganiayaan ini akhirnya mengaku," jelas Heru, Kamis (28/5).

Pihak kuasa norma korban menyayangkan pihak ponpes nan seakan tidak peduli dengan kasus ini. Mereka juga mempertanyakan kenapa para terlapor tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Adi Susanto selaku kuasa norma Yayasan Ponpes Ora Aji membantah adanya tindakan penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana ditudingkan kepada 13 pengurus dan santri ponpes.

Dia tak menyangkal soal adanya kontak bentuk antara 13 orang dengan KDR.

Namun, kata dia, perihal itu diberikan untuk memberikan pelajaran moral secara spontan dalam style pertemanan sesama santri. Bagi dia, tudingan korban diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum terlalu didramatisir.

"Menganiaya, membikin cedera itu enggak ada," kata Adi saat dihubungi, Jumat (30/5).

(kum/asr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya